Ketika 2.338 Dosen Tolak Revisi UU KPK, UGM: Kita Tak Ingin Alumni Kita Menghabisi KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Aksi menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga datang dari kalangan akademisi. Setidaknya 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia menolak revisi UU KPK.
Hal tersebut diakui Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rimawan Pradipto.
"Sampai Sabtu lalu, dukungan (Penolakan Revisi KPK) sudah ada 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi di Indonesia," ujar Rimawan pada pernyataan sikap Akademika UGM terkait polemik KPK di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (14/9/2019) lalu.
Menurutnya, dukungan tersebut terus meluas ke berbagai kampus. Namun ia tak lagi bisa memantau perkembangannya karena merasa handphone pribadinya dihack.
Selain dari UGM, kata dia, dukungan akademisi terhadap penolakan revisi UU KPK dan pelemahan KPK juga dari para dosen di kampus lain. Di UGM sudah ada 244 orang, UI ada 160 dosen, IPB ada 102 dosen, dan beberapa kampus terkenal lain.
Pegiat Gerakan Antikorupsi, Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mendapat masukan yang lengkap terhadap rencana revisi UU KPK. Akibatnya presiden mendukung rencana revisi tersebut.
Terkait: Menyorot Visi-Misi Jokowi Berantas Korupsi
"Presiden tidak mendapat asupan yang cukup soal RUU ini. Kita punya kesadaran dan itikad bersama untuk mencegah usaha merampok upaya pemberantas korupsi di negeri ini," katanya, seperti dilansir Sindonews.com.
Ekonom UGM lainnya Fahmi Radhi mengatakan dukungan akademisi UGM kali ini dilakukan untuk menyelamatkan kembali presiden untuk membela upaya pemberantasan korupsi dan melawan koruptor.
Civitas akademika UGM mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak menjadi bagian dari DPR yang ingin melemahkan KPK.
"Kita tidak menginginkan alumni kita (Joko Widodo) menghabisi KPK sebagai lembaga yang kita cintai bersama," terangnya.
Informasi diperoleh Dialeksis.com, Rabu (18/9/2019), ada 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi di Indonesia yang mendukung aksi Aliansi Akademisi Nasional menolak RUU KPK dan upaya pelemahan KPK, berikut daftar lengkapnya:
1. UGM: 344 dosen
2. UI: 160 dosen
3. IPB: 102 dosen
4. UII: 286 dosen
5. Unand: 100 dosen
6. Unmul: 114 dosen
7. UNUSIA: 10 dosen
8. Unhas: 111 dosen
9. UNS: 30 dosen
10. Unair: 43 dosen
11. ITB : 88 dosen
12. UNPAD: 163
13. UM Surabaya: 24 Dosen
14. UNDIP: 54 dosen
15. UBH: 40 dosen
16. ULM : 18dosen
17. UIR : 38 dosen
18. Unnes: 40 dosen
19. UnIchsan: 43 dosen
20. USU: 61 dosen
21. Undana : 55 dosen
22. Unram: 59 dosen
23. Unsoed: 24 dosen
24. Univ Paramadina: 38 dosen
25. UNRI: 5 dosen
26. UMSB: 16 dosen
27. Unkhair: 36 dosen
28. Univ Patria Artha: 14 dosen
29. UIN Jakarta: 53 dosen
30. UNSrat: 89 dosen
31. UINAM: 22 dosen
32. Univ Gorontalo: 22 dosen
33. UNTirta, Banten: 36 dosen
(red/dbs)