DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc, MA, Pimpinan Dayah Mini Banda Aceh, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh. Dalam pernyataannya, Selasa (25/6), ia menyoroti komitmen KIP dalam memadukan prinsip syariat Islam dengan proses demokrasi, terutama melalui kebijakan uji baca Al-Quran bagi calon pemimpin.
“Inisiatif seperti uji baca Al-Quran tidak hanya menghormati identitas keislaman Aceh, tetapi juga membuktikan demokrasi bisa berjalan beriringan dengan nilai agama,” ujar Umar Rafsanjani kepada Dialeksis (05/03/2025) saat diminta pendapatnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan kekhususan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus berbasis syariat.
Umar juga menilai KIP Banda Aceh telah menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Ia menekankan kepatuhan lembaga tersebut terhadap UU Kepemiluan, UU Pilkada, UU Pemerintahan Aceh, serta qanun setempat.
“Ini fondasi penting untuk melindungi hak politik masyarakat dan mencegah praktik yang merusak demokrasi,” tambahnya.
Transparansi KIP dalam tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon, disebutnya sebagai kunci membangun kepercayaan publik.
“Masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tetapi merasa terlibat dalam proses yang jujur,” ujarnya. Prinsip ini dinilai selaras dengan Qanun Aceh yang mendorong partisipasi aktif warga.
Ke depan, Umar mendorong KIP memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan, ulama, dan masyarakat sipil untuk sosialisasi Pilkada yang masif. Inovasi teknologi pemilu juga diperlukan untuk meminimalkan pelanggaran.
“Sinergi ini akan menjadikan Aceh teladan pemilu berintegritas dan bermartabat,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia berharap kinerja KIP Banda Aceh menjadi contoh nasional, membuktikan demokrasi berkualitas dapat bersinergi dengan identitas keagamaan.
“Selamat berkarya, dan tetaplah menjadikan Al-Quran sebagai pedoman kebijakan,” pungkasnya.