Kamis, 06 Maret 2025
Beranda / Berita / Konflik Ayah dan Anak, Rusli Bintang Pecat M Kadafi dari Rektor Universitas Malahayati

Konflik Ayah dan Anak, Rusli Bintang Pecat M Kadafi dari Rektor Universitas Malahayati

Rabu, 05 Maret 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung. Foto: Lampungpro.co

DIALEKSIS.COM | Bandar Lampung - M. Kadafi, yang sebelumnya menjabat sebagai rektor Universitas Malahayati, Bandar Lampung, kini harus menerima keputusan berat setelah dipecat oleh ayahnya, Rusli Bintang, yang merupakan pendiri Yayasan Alih Teknologi yang menaungi kampus tersebut. 

Pemecatan ini terjadi setelah M. Kadafi melaporkan ayahnya ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada 2 Oktober 2024 lalu. Laporan tersebut menandai dimulainya gesekan antara bapak dan anak yang berujung pada konfrontasi yang melibatkan preman.

Menurut informasi dari Laskar Lampung, pada pekan lalu, M. Kadafi memerintahkan seratusan preman untuk masuk dan menguasai kampus. Konflik semakin memanas pada Sabtu malam (1/3/2025), ketika sang ayah, Rusli Bintang, membalas dengan mengirimkan sekitar 200-an preman asal Flores untuk menguasai Universitas Malahayati.

Laporan yang dibuat M. Kadafi pada 2 Oktober 2024, dengan nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT, menyebutkan bahwa ia menduga ayahnya terlibat dalam pemalsuan dokumen. Pasal 263 KUHP yang digunakan untuk menuntut pelaku pemalsuan surat mengancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun bagi mereka yang terbukti membuat, memalsukan, atau menggunakan surat palsu dengan tujuan menipu dan merugikan pihak lain.

Pemecatan M. Kadafi dari jabatannya sebagai rektor Universitas Malahayati disampaikan langsung oleh Rusli Bintang melalui surat pemberitahuan terbuka yang dikeluarkan pada Kamis (6/2/2025). Selain M. Kadafi, tiga saudaranya juga dicopot dari yayasan, yakni Ruslan Junaedi, Elli Suara, dan Maidayani.

Meski telah dipecat, M. Kadafi dan ketiga saudaranya tetap berusaha mempertahankan pengaruh mereka di Universitas Malahayati. Konflik yang kian meruncing ini membuat perundingan antar advokat menemui jalan buntu, dan pengerahan preman menjadi jalan terakhir untuk menguasai kampus tersebut.

Tentu saja, situasi ini menciptakan ketegangan yang melibatkan banyak pihak. Pihak kepolisian dan berbagai lembaga terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang lebih teratur dan tidak melibatkan kekerasan atau intimidasi. [Lidik.id]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan