KPK Minta Pelaku Usaha Menguatkan Integritas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) diminta menguatkan integritasnya dalam bekerja. Sebab, tindakan rasuah tidak bisa dibendung jika hanya segelintir orang yang mengamalkan sikap antikorupsi.
"Kami (KPK) meyakini, korupsi tidak dilakukan secara tunggal. Korupsi adalah kejahatan yang berkelompot antara kepentingan dan yang punya kewenangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (1/11/2023).
Ghufron mengatakan menjaga integritas bukan cuma harus dilakukan oleh pejabat. Pihak swasta juga wajib memegang teguh sikap antikorupsi karena tindakan korup kerap dimulai dari tawaran pengusaha.
KPK mengaku terus mencoba memahami permasalahan di sektor ESDM untuk mencegah korupsi terjadi. Sejumlah kajian dibuat untuk memetakan titik rawan.
"Di sini KPK hadir untuk belanja masalah dan mengetahui bagaimana proses bisnis di bidang ESDM ini," ujar Ghufron.
Kajian yang dibuat juga bakal digunakan untuk memperbaiki sistem yang saat ini diterapkan. KPK berharap celah korupsi di sektor ESDM bisa tertutup.
"KPK berupaya melakukan perbaikan sistem dengan monitoring sistem terkait pengadaan barang jasa, mutasi pegawai, gratifikasi, dan lainnya pada regulator," ucap Ghufron.
Karenanya konsistensi pengusaha dalam menjaga integritas dinilai penting. Usaha KPK diyakini bakal sia-sia jika pihak swasta terus mencoba kongkalikong ke pejabat untuk meraup keuntungan haram.
"Tapi kami merasa pelaku usaha juga harus didorong agar tidak bermain dalam melakukan proses bisnisnya," tutur Ghufron.