Beranda / Berita / KPK Tak Temukan Indikasi Cak Imin Terima Uang Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

KPK Tak Temukan Indikasi Cak Imin Terima Uang Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Rabu, 20 September 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak menerima uang terkait dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi maupun bukti ke arah sana tidak ditemukan.

 "Sejauh ini belum ada informasi itu, belum ada informasi itu (aliran dana ke Cak Imin)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023). 

Asep menjelaskan pihaknya sudah mendalami aliran dana para tersangka dalam perkara ini. Bukti yang mengarah ke Cak Imin masih nihil.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan pendalaman dokumen terkait perkara masih dilakukan oleh penyidik. Salah satunya berkas yang didapatkan di rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman.

"Belum (diketahui dokumennya), masih didalami," ucap Asep.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara. 

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

 
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda