KPK Tangkap Tangan Bupati Dua Priode Kuansing
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM | Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini giliran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra di Provinsi Riau yang diamankan. Ada delapan orang yang diamankan KPK, salah satunya Bupati Kuantan Singgingi.
Pihak KPK dalam keteranganya kepada media, Selasa ( 19/10/2021) membenarkan adanya penangkapan Bupati Kuansing dan 7 lainya dalam sebuah operasi tangkap tangan. Penangkapan Bupati dua priode Kuansing ini terkait dugaan suap perizinan perkebunan.
“Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keteranganya kepada media, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan dinformasikan lebih lanjut. Saat ini penyelidik dan penyidik KPK masih di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang terduga pelaku korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra.
Tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta. Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.
Bupati dua priode ini dan para terduga korupsi lainnya menjalani pemeriksaan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).