KPU Uji coba Situng Secara Nasional
Font: Ukuran: - +
(Foto: Ieam/Hupmas KPU)
DIALEKSIS.COM | Jakarta- Salah satu aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) mulai di ujicoba secara nasional. Kegiatan yang berlangsung Senin (28/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Helpdesk, Gedung KPU, Jakarta, tersebut melibatkan jajaran Biro Teknis dan Hupmas.
"Melalui kegiatan ini kita lakukan monitoring, kita cek di webnya, misalnya Aceh kita cek jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya ternyata di Situng jumlahnya sekian, lalu kita konfirmasi di lapangan di Situng Pindainya jumlahnya sesuai atau enggak," kata Kepala Sub Bagian Pemungutan, Perhiungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, Solahuddin sebelum memulai kegaitan.
Kegiatan ujicoba sendiri diperkirakan akan berakhir hingga pukul 12.00 WIB. Solahuddin berharap dari proses ini nantinya dapat menjadi evaluasi apabila ditemukan kekurangan agar dalam pelaksanaanya nanti bisa maksimal.
Perlu diketahui, Situng sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk memastikan penyelenggaraan hasil hitung ditiap TPS cepat diketahui serta berjalan transparan. Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada kepada masyarakat.
Fungsi dari situng menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tingkat pusat. Ada tiga jenis penggunaan aplikasi Situng antara lain sebagai alat pindai scan form C1 (TPS), DAA (Kelurahan/Desa), DA1 (Kecamatan), DB1 (Kabupaten), dan DC1 (Provinsi) untuk Pilgub. Situng juga sebagai entry data form C1, terakhir sebagai penggunaan Aplikasi Excel Form DAA, DA1, DB1, dan DC1. (hupmas kpu/Bil)
//foto: Ieam/ed diR)