Mahfud MD Sebut, Korupsi Saat Ini Lebih Gila dari Era Orde Baru
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sikapnya dalam memandang korupsi tidak akan pernah berubah. Meski sudah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, ia tetap meyakini kalau korupsi saat ini lebih gila dari pada zaman Orde Baru.
Itu disinggung Mahfud karena ada yang mengunggah video dirinya pernah mengatakan hal itu pada beberapa tahun lalu, persis sebelum menjadi menteri. Video itu lantas viral di media sosial.
"Itu viral lagi, orang yang iseng tanya apakah pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini?," kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).
Mahfud lantas menjawab kalau sikapnya tidak pernah berubah. Sampai detik ini ia masih menilai kalau korupsi sekarang lebih gila ketimbang di masa lalu.
"Saudara, saya katakan saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan kalau pihaknya menerima warisan korupsi yang mesti diselesaikan. Ia mencontohkan dengan kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak kunjung usai.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau praktik korupsi saat ini justru semakin meluas. Kalau pada zaman Orde Baru, praktik korupsi itu sangat terkoordinir di mana pemerintah Presiden ke-2 RI Soharto membangun jaringan korporatisme.
"Dulu diatur oleh pak Harto korupsi, memang korupsi betul pak Harto itu KKN maka ada di tap MPR pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan pak Harto itu KKN," tuturnya.
Sementara tren praktik korupsi saat ini justru menjalar di setiap lembaga.
"Sekarang bapak liat ke DPR korupsi sendiri, mahkamah agung hakimnya korupsi sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, epala daerah DPRD semua korupsi sendiri sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi."[Suara.com]