Melawan SARA, Afif: Negara Dijaga Penghormatan Mayoritas dan Minoritas
Font: Ukuran: - +
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Utara Mustarin Humagi.dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 oleh Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat 13 September 2019/Foto: Robi Ardianto
DIALEKSIS.COM | Manado - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan, mencegah politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), berita bohong, ataupun politik uang tidak hanya dengan sekadar deklarasi. Dia menegaskan, langkah antisipasi dengan cara memberikan perlawanan terhadap politik sara, hoaks, dan politik uang.
"Kita harus berani menyerang dan melawan narasi-narasi hoaks yang tidak benar itu. Tidak hanya sekadar mendeklarasikan narasi anti hoaks, SARA, dan politik uang semata," katanya saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 oleh Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (13/09/2019).
Selain itu, lanjutnya, publik harus diberikan penjelasan bagaimana menyikapi perbedaan di masyarakat. Hal itu penting, sebab Indonesia dibesarkan atas dasar menghargai perbedaan.
"Negara ini dijaga oleh adanya saling penghormatan mayoritas dan minoritas. Negara ini dijaga konstitusi persamaan derajat," tuturnya.
"Suara menteri sama dengan suara masyarakat umumnya. Suara presiden dan non presiden dihitung satu dalam negara demokrasi," sambung Afif.
Kesadaran kebersamaan dalam kebhinekaan menurut Afif penting dan telah dipahami oleh masyarakat di Indonesia. "Bagaimana menjaga kebhinekaan, menjaga perbedaan, termasuk strateginya. Maka, jika Anda penyelenggara pemilu lalu membuat kebijakan pemilu yang bias terhadap satu agama maka Anda salah," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afif juga menyebut setiap masalah pasti memiliki jalan keluar yang dapat diselesaikan. "Tidak ada masalah yang tidak bisa dijelaskan dan tidak ada malsah yang tidak bisa diselesaikan," tegas dia. (pd/rel)