Menghilang 18 tahun, TKI Parinah pulang ke Indonesia
Font: Ukuran: - +
ilustrasi, pekerja migran asal Indonesia
DIALEKSIS.COM, Jakarta – Menghilang selama 18 tahun akibat disekap majikan, Parina (50) tenaga kerja Indonesia (TKI) di Inggris, berhasil dipulanglan ke tanah air atas perantara KBRI London.
"Kedutaan besar Republik Indonesia di London memfasilitasi pemulangan Parinah memakai maskapai Garuda dan akan tiba pada 11 April pukul 18.15 WIB," ujar keterangan resmi KBRI London, Rabu (11/04).
Parinah (50) selama ini sudah 18 tahun tidak pulang ke Indonesia dan kehilangan kontak dengan keluarga. Selama bekerja, wanita asal Banyumas itu bersama majikan asal Mesir yang membawanya dari Arab Saudi, Parinah tidak pernah menerima gaji.
Parinah mengaku hanya pernah diberi uang satu kali sebanyak 1.000 poundsterling.
Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) akan menyambut kedatangan Parinah dan membantu pengaturan kepulangan ke keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
"Parinah merasa senang dan haru karena akhirnya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga besar di Banyumas," tambah keterangan KBRI London.
KBRI London menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian di Inggris terkait penanganan kasus agar Parinah mendapatkan hak-haknya sesuai hukum berlaku.
Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, polisi Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan.
Saat itu juga, polisi menahan majikan dan keluarga berjumlah empat orang atas dugaan tindakan perbudakan modern.(*)