kip lhok
Beranda / Berita / Menristekdikti: Pengelola Universitas Harus Tanggung Jawab

Menristekdikti: Pengelola Universitas Harus Tanggung Jawab

Senin, 04 Juni 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menristekdikti Mohamad Nasir. (foto: pikiran rakyat)

DIALEKSIS.COM | Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir merespons penangkapan tiga terduga teroris serta dua buah bom pipa besi dan bahan peledak di kampus Universitas Riau (UNRI). Dia meminta kasus dugaan terorisme tersebut harus diusut tuntas.


Ia tidak ingin kasus terorisme dan radikalisme masuk ke kampus di Indonesia. "Saya tidak ingin kasus radikalisme masuk kampus, jadi harus diusut tuntas termasuk pengelola universitasnya harus bertanggung jawab," ujar dia di Bojonegoro, dilansir Antara, Ahad (3/6).


Sebelumnya, ketika dihubungi Republika pada Ahad, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad penangkapan mereka menunjukkan bahwa ketiganya memanfaatkan keberadaan lingkungan universitas. Kendati demikian, dia menegaskan, penangkapan mereka tidak berarti kampus lalai dalam melakukan pengawasan.


Ahmad menilai hal ini sulit diditeksi pihak universitas karena jumlah almuni sebuah perguruan tinggi sangat banyak. Alhasil, dia menambahkan, agak sulit melakukan pengamanan kampus dari alumni yang memiliki niat jahat seperti aksi terorisme.


Namun, Ahmad memastikan, universitas di seluruh Indonesia memberikan pengawasan kepada mahasiswa dan lingkungan kampus untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme. Kegiatan seperti seminar dan pembekalan lainnya telah digalakkan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian atau Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT).


Terpisah, Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi mengatakan selama ini pihak kampus sama sekali tidak mencurigai seluruh kegiatan yang dilakukan oleh tiga terduga teroris. Terutama, kegiatan yang melibatkan alumni di salah satu perguruan tinggi tertua di Riau tersebut.

Aras mengatakan pihak universitas segera melakukan konsolidasi secara internal setelah kejadian itu guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris, yakni MNZ (33 tahun), RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Sejumlah barang yang disita di antaranya dua buah bom pipa besi yang sudah jadi, dan bahan peledak Triaceton Triperoxide (TATP) yang sudah jadi. Polisi juga menyita bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang.

Juga, dua buah busur panah dan anak panahnya delapan buah, satu buah senapan angin, serta satu buah granat tangan rakitan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyebutkan, terdapat dua alasan tersangka teroris memilih kampus sebagai tempat beraktivitas. Tersangka teroris memandang kampus tempat yang aman dalam melangsungkan kegiatan terorismenya.

"Yang kedua dia gampang merakit karena ada beberapa serbuk-serbuk yang diambil dari laboratorium," kata Iqbal saat dihubungi Republika, Ahad.

(Republika)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda