Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / MPA Masih Tersandera: Herman RN Desak Pemerintah Aceh Segera Bertindak

MPA Masih Tersandera: Herman RN Desak Pemerintah Aceh Segera Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di saat Pemerintah Aceh menuai apresiasi atas pengukuhan Majelis Adat Aceh (MAA), satu simpul lain justru masih kusut yakni Majelis Pendidikan Aceh (MPA) tak kunjung menemukan jalan keluar. Budayawan sekaligus akademisi FKIP Universitas Syiah Kuala, Dr. Herman RN, S.Pd., M.Pd, mengingatkan, keberhasilan menata satu lembaga tidak boleh menutupi stagnasi di lembaga lainnya.

“MAA sudah bergerak, itu patut kita apresiasi. Tapi kita tidak boleh menutup mata, MPA masih tersandera oleh konflik internal yang belum selesai,” kata Herman RN, dengan nada tegas kepada Dialeksis.com saat dihubungi, 11 Mei 2026. 

Menurutnya, pengukuhan pengurus MAA menjadi sinyal bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen menjaga dan menjalankan lembaga keistimewaan. Namun komitmen itu, kata dia, akan terasa timpang jika persoalan di MPA terus dibiarkan berlarut tanpa langkah konkret.

“Ini bukan soal administratif semata. Ini menyangkut marwah keistimewaan Aceh. MAA dan MPA adalah dua pilar penting. Kalau satu sudah berdiri kokoh, yang lain tidak boleh dibiarkan limbung,” ujarnya.

Herman menyoroti bahwa sengkarut di MPA telah berlangsung lebih dari setahun tanpa resolusi yang jelas. Situasi ini, menurutnya, berpotensi menggerus kepercayaan publik sekaligus melemahkan posisi tawar Aceh sebagai daerah dengan kekhususan yang diakui secara nasional.

“Kalau konflik ini terus dibiarkan, publik akan melihat seolah-olah negara tidak hadir dalam mengelola lembaga keistimewaan. Ini berbahaya, karena bisa menimbulkan delegitimasi,” katanya.

Dalam pandangannya, Pemerintah Aceh tidak boleh lagi mengambil posisi menunggu. Ia menawarkan langkah cepat dan terukur: menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MPA sebagai jalan keluar sementara untuk memecah kebuntuan.

“Penunjukan Plt itu bukan sekadar solusi teknis, tapi pintu masuk untuk memulihkan kepercayaan. Plt harus punya mandat jelas: menata ulang komunikasi, meredakan konflik, dan mempersiapkan lahirnya ketua definitif yang legitimate dan diterima semua pihak,” ujar Herman.

Ia menekankan, sosok Plt yang ditunjuk harus memiliki integritas, diterima lintas kelompok, serta tidak terjebak dalam pusaran konflik yang selama ini terjadi. Tanpa itu, penunjukan Plt hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak.

“Jangan asal tunjuk. Harus figur yang bisa menjadi jembatan, bukan memperlebar jurang. Kalau tidak hati-hati, Plt justru bisa memperkeruh keadaan,” katanya mengingatkan.

Lebih jauh, Herman menilai penyelesaian persoalan MPA seharusnya ditempatkan dalam kerangka besar penguatan tata kelola keistimewaan Aceh. Baginya, lembaga seperti MAA dan MPA bukan sekadar struktur formal, melainkan representasi nilai, identitas, dan otoritas sosial yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

“Kalau dua lembaga ini kuat dan berjalan baik, maka Aceh punya fondasi sosial yang kokoh. Tapi kalau satu saja goyah, maka yang lain juga akan ikut terdampak. Ini efek domino,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar Pemerintah Aceh tidak menunda lagi langkah tersebut. Waktu, kata dia, justru menjadi faktor yang memperkeruh situasi jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang tepat.

“Ini sudah mendesak. Tidak bisa ditunda-tunda lagi. Harus segera. Pemerintah Aceh harus hadir, mengambil keputusan, dan memastikan MPA kembali berjalan normal,” ucapnya.

Di ujung pernyataannya, Herman mengingatkan bahwa publik kini menunggu keberanian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara elegan dan berkeadilan.

“Apresiasi terhadap MAA itu penting. Tapi publik juga menunggu: kapan MPA diselamatkan?” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI