DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala menetapkan enam bakal calon Rektor USK yang akan melaju ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Rektor periode 2026-2031. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno MWA yang digelar di Sekretariat MWA USK, Senin, 28 Oktober 2025.
Enam nama yang ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran adalah: Prof. Dr. Ir. Marwan, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A, Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng, Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc, dan Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd, mengatakan penetapan ini menandai selesainya proses verifikasi berkas seluruh bakal calon. “Dengan demikian, keenamnya berhak maju ke tahap berikutnya, yakni penyaringan,” ujar Rusli.
Tahapan penyaringan akan berlangsung pada 1-3 Desember 2025 dengan agenda assessment oleh Tim Independen. Sementara penyampaian visi, misi, dan pendalaman materi dijadwalkan pada 11-15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.
“Insya Allah, tahapan penyaringan ini menjadi momen penting bagi para bakal calon untuk memaparkan gagasan besar dalam membangun USK ke depan,” kata Rusli.
Usai tahapan penyaringan, MWA akan menetapkan tiga calon Rektor USK yang berhak mengikuti pemilihan akhir. Proses pemilihan dan penetapan Rektor terpilih dijadwalkan pada 13 Januari 2026, dan seluruh rangkaian tahapan dipastikan rampung sebelum 8 Maret 2026.
Sebelumnya, PPR menerima delapan berkas bakal calon rektor. Namun, hanya tujuh yang lolos verifikasi administrasi. Salah satunya, Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes, meninggal dunia pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sehingga MWA menetapkan enam nama yang berhak maju.
PPR turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Syamsulrizal. “Insya Allah, niat baik almarhum untuk ikut membangun USK menjadi amal jariyah baginya. Semangat kepemimpinannya akan terus menginspirasi kita semua,” ujar Rusli.