Beranda / Berita / Novel Baswedan dkk Akan Ajukan Uji Materi Penonaktifan

Novel Baswedan dkk Akan Ajukan Uji Materi Penonaktifan

Rabu, 02 Juni 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Novel dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review (JR) atau uji materi terkait penonaktifan mereka lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih golongan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Teman-teman daftarin JR ke MK hari ini," kata mantan Direktur PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi) KPK, Sujanarko, saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Mereka rencananya menuju MK pada pukul 12.00 WIB. Sujanarko sendiri juga bakal diperiksa Komnas HAM siang ini.

"Jam 12 berangkat MK. Hari ini saya di-BAP Komnas HAM jam 14.00," ujar Sujanarko.

Sebelumnya, Novel Baswedan dkk telah melaporkan polemik TWK dan penonaktifan ke berbagai pihak. Mereka telah melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM.

Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim para pimpinan KPK sebenarnya masih memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kata Firli, nasib 75 pegawai itu akan menjadi PR bersama.

"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai kemarin yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).

"Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," sambungnya.

Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN. Namun Firli tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang.

"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli.[Detik]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda