Beranda / Berita / OJK: Laju Kredit Cuma Tumbuh 6 Persen

OJK: Laju Kredit Cuma Tumbuh 6 Persen

Selasa, 06 Juli 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang di Jawa-Bali akan berimbas terhadap perekonomian nasional, salah satunya adalah penyaluran kredit yang tak seoptimal biasanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menargetkan, penyaluran kredit di tahun ini akan tumbuh pada kisaran 6% plus minus 1% dari sebelumnya 7% plus minus 1%.

Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksikan akan tumbuh di kisaran 11% plus minus 1%.

"Fungsi intermedasi ke depannya berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro Darurat," kata Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk "Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021).

"Fungsi intermedasi ke depannya berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro Darurat," kata Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk "Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021).

Wimboh menyebut, sampai dengan April ini, pertumbuhan kredit perbankan nasional masih melambat di April sebesar -0,26% mtm (month to month) dan -2,28% yoy (year on year). Sedangkan, pada Mei kondisinya mulai menunjukkan perbaikan menjadi 0,59% mtm dan -1,28% yoy.

Kontraksi kredit tersebut terjadi pada saat suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan.

Pada kondisi normal, tingkat suku bunga berpengaruh cukup signifikan mendorong permintaan kredit. Namun, pada kondisi pandemi, permintaan kredit menjadi inelastis dan perubahan suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit.

Di sisi lain, perlambatan kredit masih sulit terutama pada kelompok debitur skala besar atau korporasi terutama di sektor terdampak langsung pandemi Covid-19, yaitu transportasi, hotel, restoran, cafe dan di sektor hilir yang menjadi dampak ikutan lainnya.

Namun, terdapat beberapa sektor yang tumbuh positif, terutama industri telekomunikasi dan komoditi berbasis ekspor.

"Pertumbuhan kredit bergantung pada pemulihan confidence pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang bermuara pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, dari sisi risiko kredit, sampai dengan Mei 2021, nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 781,9 triliun atau 14,17% dari total kredit yang diberikan kepada 5,12 juta debitur.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda