Pandemi Corona, Disbudpar Aceh Pangkas Anggaran Hingga Rp 61 Miliar
Font: Ukuran: - +
Jamaluddin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh anggarannya hingga Rp 61 pada tahun ini. Hal itu sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.
“Sekitar Rp 61 miliar lebih atau 40 persen dari anggaran yang semula yang diusulkan, itu dialihkan untuk penanganan wabah virus corona,” kata Jamaluddin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Sabtu (18/4/2020) di Banda Aceh.
Menurut Jamaluddin, pengalihan anggaran yang disetiap SKPA itu disesuaikan kembali di APBA, semua dinas ada refocussing kegiatan, sehubungan dengan penurunan jumlag Otonomi Khusus yang diterima nantinya, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) juga secara otomatis berkurang untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“Nanti tim anggaran akan melakukan penyesuaian lagi. Pemotongan anggaran itu untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” pungkas Jamaluddin.