Beranda / Berita / Pegawai KPK Alami Tekanan Mental

Pegawai KPK Alami Tekanan Mental

Kamis, 13 Mei 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tata Khoiriyah, mengaku tertekan usai dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes itu diselenggarakan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tata mengaku sudah menemukan sejumlah kejanggalan sejak pimpinan KPK mengumumkan akan menggelar TWK. Kecurigaannya pun terbukti setelah namanya masuk dalam 75 orang pegawai yang tak lulus TWK.

"Saya pribadi merasa syok. Rasanya berat sekali. Sudah dua hari menjelang pengumuman gelisah dan tidak tenang. Setelah menerima hasil masuk dalam kategori TMS (tidak memenuhi syarat), saya jadi tambah campur aduk," kata Tata kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/5).

Dia mengatakan kondisi itu juga dialami sejumlah pegawai yang tak lulus TWK KPK. Dia baru saja mendampingi seorang kolega di KPK yang mengalami tekanan mental karena tes tersebut.

Tata menyebut rekannya sampai tidak bisa tidur, sesak napas, hingga kehilangan nafsu makan. Kondisi makin parah setelah sejumlah pihak melabeli 75 orang yang tak lulus TWK sebagai Taliban.

"Kami berdua merasa berat karena di luar sudah terlanjur berkembang narasi Taliban sehingga secara tidak langsung ada stigma 75 yang TMS ini ada indikasi radikal," ujarnya.

"Pelabelan radikal dan tuduhan itu sempat membuat kami bernyali ciut. Kok rasa-rasanya seperti tertuduh," ucap Tata menambahkan.

Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan usai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu pegawai yangdinonaktifkan adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Novel menyatakan akan melakukan perlawanan lewat jalur hukum. Dia menilai kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri sudah melampaui batas.

Sejumlah elemen masyarakat memberi dukungan bagi 75 orang pegawai KPK tersebut. PP Muhammadiyah mempersiapkan bantuan hukum untuk Novel dkk.

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," kata Busyro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/5).

Ketua KPK Firli Bahur menyatakan belum mengetahui ada pertanyaan bernada melecehkan yang diduga diterima oleh pegawainya dalam pelaksanaan asesmen TWK. Ia menegaskan pertanyaan tersebut bukan berasal dari lembaganya.

"Sewaktu konferensi pers sudah disampaikan bahwa TWK dilaksanakan oleh BKN bersama tim. Saya pun sudah menjelaskan bahwa materi tes bukan ranah KPK. Saya kan tidak ikut tes jadi saya tentu tidak bisa memberi penjelasan terkait materi tes," kata Firli saat dikonfirmasi lewat keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Dalam asesmen TWK ini, KPK diketahui bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun BKN melibatkan lima instansi dalam pelaksanaan tes. Yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pl. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sementara menyatakan Perkom turunan dari UU dan Perppu yang secara teknis mengatur bahwa untuk mengukur aspek setia pada Pancasila, UUD, NKRI dan pemerintah yang sah dilakukan dengan tes wawasan kebangsaan.

"Dalam perspektif KPK tentu tidak ada yang keliru," ujar Ali kepada CNNIndonesia.com.

Ali mengatakan ketentuan TWK tersebut Perkom telah dikoordinasikan sebelumnya dengan BKN. Pelaksanaan TWK sepenuhnya diselenggarakan oleh BKN bekerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda