Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan depan) dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (tengah). [IST]
DIALEKSIS.COM | Mamuju Tengah - Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Informasi yang diperoleh dari Bareskrim Polri malansir Kumparan, Rabu (21/10/2020). Timsus Dittipidum Bareskrim bersama Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap 6 orang pelaku pembunuhan pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi, berikut daftar pelaku:
(1) Syamsul (32) ditangkap di Mandar - Pohuwato, Gorontalo.
(2) Nawir (30) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
(3) Doni (20) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
(4) Haerudin (18) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat
(5) Ilham (19 th) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
(6) Ali Baba (25) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu Sulselbar,
Dan tersangka keenam bernama Ali Baba, ditangkap belakangan. Seorang tersangka lainnya masih diburu. Sementara tersangka yang ditangkap kini ditahan di Polda Sulsel.
Motif pembunuhan Demas Laira ini karena pelaku Syamsul merasa sakit hati adiknya perempuan berinisial K diganggu korban.
Para pelaku yang ditahan dikenai pidana pasal 170, 351, dan 338 KUHP yang ancamannya penjara 15 tahun.
Sebelumnya soal terlibatnya Tim Bareskrim ini pernah disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo menegaskan komitmen Polri mengusut kasus pembunuhan Demas Laira.
Selain itu hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki Atmojo.
Dia mengatakan tim IT dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penyelidikan selama sepekan bersama tim lainnya, termasuk tim IT dari Resmob Polda Sulbar.
Diketahui, Demas Laira, seorang wartawan yang ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan. Kasus pembunuhan itu terjadi 19 Agustus lalu di Jalan Trans Sulawesi.