Pengembangan Vaksin Nusantara Untuk Penelitian Diapresiasi
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Mario/Man
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan Vaksin Nusantara untuk kepentingan vaksinasi massal dihentikan. Namun DPR mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tetap melanjutkan pengembangan Vaksin Nusantara untuk penelitian.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, Vaksin Nusantara hendaknya terus dilanjutkan dan diiringi dengan publikasi ilmiah, baik nasional maupun internasional. Dengan adanya jurnal ilmiah, baik nasional dan juga internasional, maka semua pihak terkait bisa dan terbuka melakukan kajian-kajian.
“Lanjutkan saja, sehingga bisa menghindarkan penilaian negatif. Tentu dibarengi dengan jurnal ilmiah agar publik juga mengetahui. Kalau hanya mengedepankan pendapat dan saran, maka tidak akan ketemu poinnya. Sekarang banyak kalangan tidak dalam kapasitas mengkaji sesuai keilmuan kesehatan tapi ikut berkomentar," tegas Azis dalam keterangannya yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (20/4/2021).
Terkait dengan adanya kesalahan prosedur atau ada yang menyimpang secara prosedur atas kaidah-kaidah penelitian, sehingga kemudian disampaikan oleh BPOM terkait Vaksin Nusantara, menurut Azis itu adalah hal yang wajar dalam sebuah pengembangan.
“Sejak awal saya menyarankan untuk duduk bersama, lakukan dialog dan komunikasi antarpihak terkait, sehingga dapat dicapai pemahaman bersama, guna mengetahui sekaligus memperbaiki apa-apa saja yang dirasa perlu dilengkapi dan disempurnakan," jelas Azis.
Diketahui, guna mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 3 September 2020 telah membentuk Tim Pengembangan Vaksin Covid-19. Tim itu bertugas mengembangkan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah Putih.
Vaksin dalam negeri bertujuan untuk menciptakan kemandirian pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 ke depannya. Riset Vaksin Merah Putih dilakukan oleh enam lembaga dalam negeri, yakni Lembaga Eijikman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Unair. Sementara untuk uji klinis, produksi dan pendistribusian diserahkan kepada perusahaan BUMN PT Bio Farma.
"Diharapkan langkah yang dilakukan dapat mengakomodir keinginan para peneliti yang merupakan anak bangsa yang telah berpartisipasi untuk menemukan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia dan mengantisipasi kekurangan vaksin di Indonesia," terang Azis.
“DPR akan terus mendorong pemerintah bersama BPOM untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat mengenai disepakatinya penghentian pengembangan vaksin Nusantara untuk keperluan vaksinasi massal," jelas Azis.
Ditambahkan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, sebagaimana nasib kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, diharapkan adanya kejelasan dari pemerintah dapat menyelesaikan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait pengembangan Vaksin Nusantara.
"DPR juga mendukung Kemenkes dalam mengawasi kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, hal ini diharapkan tidak mematikan semangat anak bangsa untuk berinovasi khususnya di bidang medis," tegas legislator dapil Lampung II itu.
Untuk diketahui nota kesepahaman terkait penelitian vaksin nusantara antara Kementerian Kesehatan, Kepala Staf TNI AD dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan. Ke depan, hasil penelitian vaksin nusantara hanya digunakan untuk kepentingan tertentu, bukan untuk komersial dan vaksinasi massal.(Asy)