Beranda / Berita / Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Kamis, 17 September 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Bandar Lampung- Kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9) kemarin masih menyita perhatian khalayak luas.

Kekinian polisi pun sudah menetapkan Alfin Adrian sebagai tersangka dalam kasus penusukan tersebut dan bahkan terancam hukuman mati.Polisi pun menemukan fakta baru terkait aksi Alfin tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Alfin rupanya melakukan penusukan karena emosi dengan adanya kegiatan keagamaan di masjid dekat rumahnya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

"Tersangka sendiri sudah ada niat. Ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9).

Rasa geram atas kegiatan keagamaan itu yang membuat Alfin kemudian nekat mengambil sebilah pisau dari kediamannya dan menuju Masjid Falahuddin tempat ceramah digelar.

"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka," jelas Pandra, sebagaimana dilansir Terkini.id, jaringan Suara, Kamis (17/9).

Polisi pun sejauh ini menduga Alfin sudah merencanakan perbuatannya, meski belum jelas apa motivasi di balik niat buruknya tersebut. "Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," tutur Alfin.

Alfin sendiri sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan, sebuah kondisi yang sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak berwajib. Namun rupanya sang tersangka sampai saat ini selalu dalam keadaan sadar penuh ketika menjalani pemeriksaan bersama psikiater.

"Sampai sejauh ini menurut psikiater, tersangka AA ini masih bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan," jelas Pandra. "Artinya masih dalam keadaan sadar dia menjawab pertanyaan-pertanyaan itu."

Alfin mengaku merasakan kegelisahan mendapati Syekh Ali Jaber akan memberikan ceramah di masjid yang berada dekat dengan kediamannya.

"Bahwa yang dirasakan oleh dia adalah perasaan gelisah. Apalagi pada saat itu kegiatan itu berlangsung tidak jauh dari rumah tersangka," ujar Pandra.

Di sisi lain, aksi Alfin ini juga diduga terkait dengan kelompok terorisme tertentu. Oleh karena itulah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Tim Densus 88 juga diturunkan untuk ikut menyelidiki kasus yang ada.(*)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda