Polres Nagan Raya Bantah Pengepungan Rumah Abu Kamil
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Nagan Raya membantah secara keras pengepungan terhadap rumah Abu Kamil di Beutong Ateuh Banggalang, tapi yang dikepung itu adalah dua rumah bandar narkoba dengan lokasi terpisah. Hal itu tidak ada kaitannya dengan aksi penolakan IUP emas milik PT. Bumi Mineral Energi (BME) oleh masyarakat setempat dan murni kegiatan pengembangan tindak pidana narkotika.
Demikian ditegaskan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani SH MSi kepada Dialeksis.com, Sabtu (27/5/2023).
"Hal itu sangat keliru. Benar Tim Sat Resnarkoba yang di back up Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan pengepungan dan penggerebekan semalam, tapi pengepungan dan penggerebekan yang kami lakukan adalah rumah DPO YP di Gampong Blang Puuk dan rumah DPO NS di Gampong Blang Meurandeh yang letaknya di dekat rumah Abu Kamil," tegas Kasat Resnarkoba, IPDA Vitra.
IPDA Vitra menjelaskan, penggerebekan kedua DPO narkoba tersebut yang juga diduga sebagai pemilik ladang ganja berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka bandar narkoba yang sudah ditangkap beberapa hari yang lalu dan di wilayah tersebut telah ditemukan puluhan hektar ladang ganja beberapa bulan yang lalu.
"Perlu kami tekankan juga, saat tim Sat Resnarkoba melakukan penyisiran target di seputaran belakang dan samping rumah Abu Malikul dan saat tim melakukan penggebrekan rumah DPO turut didampingi aparat gampong setempat," terangnya.
"Sehingga pernyataan salah satu LSM peduli lingkungan yang menyatakan aparat kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah Abu Kamil sehari setelah aksi tolak tambang merupakan pernyataan yang sangat keliru dan menyudutkan pihak kepolisian," IPDA Vitra.
Baca juga: Sehari Setelah Aksi Tolak Tambang, Rumah Abu Kamil Dikepung Polisi Bersenjata Lengkap
Sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang, sebut IPDA Vitra, menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Sat Resnarkoba, yang tujuannya membasmi mafia narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang, yang mana selama ini sudah banyak di temukan puluhan ladang ganja di wilayah tersebut. Bahkan di wilayah itu, telah menjadi wilayah transaksi narkoba jenis ganja yang paling besar di Provinsi Aceh.
"Guna untuk memberantas ladang ganja serta pelakunya di Beutong Ateuh Banggalang itu, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan BNN, untuk terus mengejar para mafia narkoba yang ada di wilayah itu sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
"Operasi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan, baik itu DPO serta pemilik ladang ganja dapat segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Vitra Ramadani. [BY]
- Sehari Setelah Aksi Tolak Tambang, Rumah Abu Kamil Dikepung Polisi Bersenjata Lengkap
- Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Gandapura Ditangkap, Satu Orang DPO
- Kejari Aceh Tengah Tetapkan Akmal Hanif Jadi DPO Kasus Penipuan Jamaah Umrah
- Bikin Teror, Polres Nagan Raya Buru Penyebar Video Hoaks Pembegalan