Polri Beberkan Sejumlah Kendala Berantas Judi Online
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan (Karo Wassidik) Mabes Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengakui banyak kendala dalam memberantas judi online yang marak terjadi. Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan (Karo Wassidik) Mabes Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan kendala dihadapi saat berhubungan dengan negara lain.
"Memang banyak kendala juga ketika kita lakukan penyelidikan dan pembongkaran kasus ini dalam rangka untuk pencegahan, bahwa ternyata banyak server-server ini yang berada di luar negeri," kata Iwan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dikutip Selasa (22/8/2023).
Iwan mengatakan kendala itu membuat kerja sama polisi Indonesia dengan polisi luar negeri tersendat. Pasalnya, memiliki aturan yang berbeda terkait tindak kejahatan judi online.
"Ada di beberapa negara yang itu tidak ilegal, sehingga agak menyulitkan. Tapi, pada prinsipnya kita tetap konsen untuk tetap melakukan penindakan terhadap kasus-kasus judi," ungkap Iwan.
Iwan menekankan Polri terus berupaya memberantas judi online. Dia mengatakan sudah banyak pelaku-pelaku yang diproses sampai ke sidang pengadilan.
Selain aturan hukum yang berbeda, Iwan mengatakan kendala lainnya adalah sedikitnya jumlah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sedangkan, kejahatan siber saat ini sudah semakin menjamur.
Dia menyebut Polri akan mengembangkan direktorat siber di sembilan wilayah yang rawan kejahatan online. Saat ini, kasus kejahatan online ditangani direktorat kriminal khusus.
"Berarti nanti setiap Polda ada direktorat kriminal khusus sendiri, direktorat Siber sendiri dan juga kriminal umum. Siber inilah yang nanti yang akan menangani kasus-kasus dan kejahatan siber," ungkap Iwan.
Iwan belum memerinci sembilan wilayah polda yang akan dibentuk direktorat siber. Yang jelas, salah satunya Polda Metro Jaya.