Polri Kerahkan 455 Personel untuk Pengamanan Paslon Capres dan Cawapres
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengerahkan sebanyak 455 personel untuk pengamanan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Sejauh ini sudah ada dua pasangan calon capres dan cawapres yang telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemungkinan pada Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Total 455 personel tergabung dalam Satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Menurut Sandi, pengamanan capres dan cawapres tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang digelar selama tahapan Pemilu. Satgas Pam Capres dan Cawapres Pemilu 2024 terdiri dari Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi, pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta kesehatan seperti dokter, paramedis, sopir ambulans.
“Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol), ADC ajudan berjumlah 56 orang yang terdiri atas 14 personel perwira menengah (pamen) 12 personel perwira; dan 30 personel bintara,” tegas Sandi.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, sebanyak 12 advanced yang terdiri atas 12 personel pamen dan 48 perwira, pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara, wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara. Sementara Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.
“Lalu personel untuk bidang kesehatan yaitu dokter, paramedis, sopir ambulans sebanyak 12 pewira atau PNS, 12 bintara atau BNS dan 12 bintara,” kata Sandi.
Masih kata Sandi, personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 ini mulai bertugas melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023 mendatang. Ia memastikan personel yang terlibat dalam Satgas Pam Capres dan Cawapres adalah personel yang terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan VIP dan VVIP