PPKM Level 4 Selama Juli 2021 Menekan Impor Minyak
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi minyak. [Foto: ANTARA/Rosa Panggabean]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan implementasi PPKM darurat dan level 4 menekan impor minyak selama Juli 2021. Hal ini sejalan dengan periode implementasi PPKM yakni sejak 3 Juli 2021 dan terus diperpanjang hingga saat ini.
Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan impor minyak dan gas (migas) pada Juli 2021 senilai US$1,78 miliar. Angkanya turun tajam 22,28 persen dari bulan sebelumnya US$2,30 miliar.
Kode HS tersebut mewakili golongan minyak bumi, minyak dari mineral bitumen, dan minyak mentah (petroleum oils and oils from bituminous minerals, crude).
Menurut Margo, penurunan impor minyak ini ada kaitannya dengan berkurangnya mobilitas masyarakat selama PPKM berlangsung. Adapun data BPS mengungkapkan, mobilitas penduduk diperdagangan ritel dan rekreasi turun menjadi 20 persen sejak Juli 2021.
Serupa juga dengan hal itu, Margo mengatakan, mobilitas penduduk di taman berkurang menjadi 20 persen, tempat kerja minus menjadi 28,9 persen, dan juga mobilitas di tempat transit turun paling tajam menjadi 45,3 persen.
Namun sebaliknya, kegiatan masyarakat di tempat belanja kebutuhan sehari-hari tetap tumbuh menjadi 12,8 persen dan aktivitas di rumah juga naik menjadi 13 persen.
Margo menyampaikan, data tersebut berdampak pada berkurangnya impor minyak meskipun harganya minyak mentah global sedang menguat.
Nilai impor turun menjadi 12,22 persen secara bulanan dari US$17,22 miliar pada Juni menjadi US$15,11 miliar pada Juli. Namun, secara tahunan angkanya masih bertambah 44,44 persen dibandingkan US$10,46 miliar pada Juli 2020. (CNN Ind)