Beranda / Berita / Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan 9 Tokoh Nasional

Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan 9 Tokoh Nasional

Kamis, 12 Agustus 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa, kepada tokoh nasional, tenaga kesehatan, tenaga medis, ilmuwan, dan pengusaha yang telah berjasa membangun bangsa dan negara Indonesia, menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI.

Jokowi memberikan penganugerahan tanda kehormatan kepada semblan tokoh nasional, ilmuwan asal Jerman, serta 325 medis dan tenaga kesehatan (nakes). Mereka merupakan pejabat negara, pengusaha, ilmuwah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Pemberian penganugerahan tanda kehormatan digelar di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Secara resmi Presiden RI menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa kepada 13 perwakilan penerima tanda kehormatan dari total keseluruhan sebanyak 335 penerima.

Jokowi memberikan anugerah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH2021, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa.

Presiden menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka atas jabatan dan profesinya sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa. Keputusan tersebut ditetapkan Jokowi pada tanggal 4 Agustus 2021.

Penerima tanda kehormatan sebagai berikut;

1. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada dua penerima, yaitu :

a. Almarhum Dr Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018

b. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004

2. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada satu penerima, yaitu Antonius Suhata sebagai Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia perioden 2000-2011

3. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada dua penerima, yaitu:

a. Drs H Maradaman Harahap, anggota Komisi Yudisial RI periode 2015-2020, Ketua Bidang Rekrutmet Hakim Komisi Yudisial, Wakil Ketua Komisi Yudisial Paruh Kedua periode Juni 2018-2020.

b. Dr (HC) Dipl-Ing Jacobud Busono, pendiri dan pemilik dan chariman Pura Group

4. Tanda Kehormatan Bintang Budaha Parama Dharma kepada satu penerima, yaitu almarhum RT Kusumokesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa

5. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada 4 penerima, yaitu:

a. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah budaya Aceh

b. Prof Dr Goldammer Johan Georg, Andreas, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC), Max Planck Institute for Chemistry, Freiburg University, and Professor for Fire Ecology and Fire Managemen at Freiburg Universitu, Jerman

c. Dr Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

d. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa’in (Untas) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur

6. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada dua perwakilan penerima dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 mewakili 256 penerima lainnya, yaitu:

a. Almarhum Dr. dr Adnan Ibrahim, Sp.PD, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan

b. Almarhum Ngadiah, SKM, perawah RSUP dr M Husein, Kota Palembang, Sumatera Selatan

7. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada satu perwakilan penerima dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 mewakili 66 penerima lainnya, yaitu atas nama almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.[Beritasatu]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda