DIALEKSIS.COM | Jakarta - Panglima TNI, Andika Perkasa telah melakukan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang bernomor Kep/1128/XII/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada, Senin (6/12/2021).
Berikut nama-nama yang dilakukan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI: