Sah! Febri Diansyah Letakan Jabatan dan Mundur Dari KPK
Font: Ukuran: - +
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menunjukkan simbol jari tangan menutup mulut sebagai tanda dilarang bicara, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Febri menyatakan mengundurkan diri sebagai Juru Bicara KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020).
Ali belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.
Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap. Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) [kompas].