Sebanyak 406 Rumah Layak Huni Telah Diserahkan Pemerintah Aceh di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Aceh Serahkan 406 Unit Rumah Layak Huni kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Aceh Besar. Penyerahan dilakukan Kapala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ir. H. T. Mirzuan, MT kepada Keluaga penerima di Gampong Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (16/10/2020).
"Penerima di Gampong Lam Neuhen ini ada 6 Unit dari 59 unit seluruh kecamatan Kuta Baro, itu untuk anggaran 2020," kata H. T. Mirzuan di Gampong Lam Neuhen.
"Untuk tahun 2020 pemerintah Aceh menyelesaikan pembangunan rumah layak huni sebanyak 4.040 unit di 10 Kabupaten/kota," ujarnya
Dijelaskannya, pembangunan rumah layak huni merupakan komitmen pemerintah Aceh yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang sebanyak 4.300 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
"Untuk kriteria penerima tetap sesuai pergub, umur diatas 40 tahun, kaum dhuafa, keluarga miskin, disabilitas, dan anak yatim piatu. Kita harapkan data yang diterima nanti benar-benar yepat sasaran," ujar H. T. Mirzuan.
Penyerahan Rumah Layak Huni di kabupaten Aceh Besar, Kadis Perkim menyerahkan langsung kepada 3 penerima di Gampong Neuheun, mereka adalah keluarga miskin tunatera Razali, Keluarga Satar dan keluarga Sofyan Ahmad.
Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setda Aceh Iswanto, Juru Bicara Wiratmadinata, dan Aparatur Gampong Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar [*].