Selama Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polda Bali "Take Down" Konten Negatif
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Konten Negatif. Foto: shutterstock
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan menghapus konten yang dianggap negatif di media sosial selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan konten berbau negatif tersebut seperti hoaks, menyingung SARA, dan ujaran kebencian.
Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu proses perayaan Natal dan Tahun Baru, serta rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tim siber Polda Bali melaksanakan penindakan berupa take down, konter opini jika ditemukan konten Negatif terkait perayaan Natal dan Tahun Baru," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).
Jansen mengatakan, tim siber Polda Bali akan memantau berbagai informasi dan isu yang berkaitan dengan perayaan Nataru serta Pemilu 2024.
Sasaran utama dari patroli siber ini adalah media sosial dan media online. Mereka akan mengumpulkan dan mengolahnya guna mencegah tindakan kejahatan siber yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata.
"Dengan adanya patroli ini, diharapkan potensi ancaman cyber crime dapat diminimalisir, sehingga Nataru tahun ini serta pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar," kata dia. [kompas.com]