Siap-siap Peserta Tes CPNS Kemenkumham Wajib Tes PCR-Rapid Test Antigen
Font: Ukuran: - +
[IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mensyaratkan uji usap (swab) antigen atau PCR bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
"Peserta diharapkan menjaga kesehatan karena pada saat pelaksanaan SKD CPNS nanti semua peserta diwajibkan membawa hasil PCR atau rapid test antigen," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Palangka Raya, Sabtu (4/9).
Selain itu, dia juga meminta para peserta tes CPNS di Kemenkumham 2021 mempersiapkan diri baik dari sisi materi maupun memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik terutama saat pelaksanaan SKD.
SKD CPNS Kemenkumham sendiri akan diikuti 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta non SLTA.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.
Andap berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya. Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan pada 10 September mendatang.
Para peserta seleksi CPNS diminta untuk memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA. Bagi pelamar non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.
"Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri," ujarnya.
Selama menunggu jadwal tes, Andap meminta agar para peserta seleksi CPNS memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hal ini dilakukan menjamin transparansi hasil tes dan menghindarkan kecurangan.
Andap kembali mengingatkan kepada para peserta dan keluarga peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan atau joki, karena seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel.
Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham dengan memberikan laporan pengaduan melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh melalui PlayStore.
Andap juga kembali mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi seputar seleksi CPNS Kemenkumham.
"Jika ada masyarakat curiga adanya pelanggaran atau kecurigaan dalam proses seleksi ini, silakan laporkan melalui aplikasi SIAP KUMHAM. Semua jenis pelanggaran akan ditindaklanjuti dan diberi sanksi jika terbukti," ujarnya. (CNN Indonesia)