Soal Ribuan ASN Masih Terima Bansos, Mensos Risma Diminta Perbaiki Data
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial dan pemerintah daerah memperbaiki data buntut laporan yang menyebut ribuan ASN di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menerima bantuan sosial.
Ace menilai ASN tak semestinya masih menerima bansos. Terlebih ASN dengan golongan III dan IV. Sebab, menurut dia, mereka merupakan kelompok masyarakat yang sudah mendapat penghasilan setiap bulan dari negara dengan berbagai tunjangan.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial itu," kata Ace kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/11).
Menurut dia, pemerintah harus mengidentifikasi data ASN yang masih menerima bansos. Termasuk unit lembaganya. Cara itu dilakukan sekaligus untuk meminta klarifikasi mengapa mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos.
Di sisi lain, menurut Ace, ASN yang menerima Bansos mestinya bisa sukarela mengundurkan diri dari kelompok penerima. Jika hal itu tidak dilakukan, pemerintah harus bisa memberikan sanksi tegas.
"Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut," katanya.
Ace mendesak pemerintah kementerian di bawah Tri Rismaharini segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk Pemerintah Daerah yang selama ini melakukan input DTKS.
"Ingat, yang meng-input data penerima bansos itu ya Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Mereka lah yang seharusnya lebih bertanggung jawab untuk memastikan akurasi data penerima bansos itu," kata Ace.
Seribuan ASN di Sulsel sebelumnya dilaporkan masih menerima bansos, baik lewat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Angka itu berdasarkan temuan Dinas Sosial Sulawesi Selatan. Data ribuan ASN terima bansos itu terungkap saat Hearing Dinsos Sulsel dengan Komisi E DPRD Sulsel.
"Akan kita cek bersama BKD. Karena sistem di BKD sekarang canggih, misalnya pegawai A mempunyai NIK-nya ini, keluarganya ini, instansi atau dinas di mana maka kita bisa dapat," kata Kadinsos Sulsel Irawan Bintang, Senin (23/11). ( CNN Indonesia)