Beranda / Berita / Terkait Proyek Multiyears, KPK Amankan Dokumen Penting

Terkait Proyek Multiyears, KPK Amankan Dokumen Penting

Kamis, 28 Januari 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (26/1/2021).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Lingkar Pulau Bengkalis (LPB) (multiyears) tahun anggaran 2013-2015 dengan tersangka Petrus Edy Susanto dkk.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, lokasi penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan, antara lain kantor dan rumah kontraktor pelaksana proyek yang terkait dengan perkara ini.

“Terletak di daerah Medan Petisah Kota Medan,” ucap Ali.

Ali menyebut, hasil penggeledahan itu mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Lingkar Pulau Bengkalis. Penyidik akan mengalisa dan menyita barang bukti yang diamankan.

“Tim penyidik akan menganalisa dan verifikasi atas dokumen dimaksud dan kemudian segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” cetus Ali.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah menduga, adanya praktik pengaturan tender, hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Pihak-pihak yang diduga terlibat mereka merupakan pejabat proyek, kontraktor/rekanan serta pihak lain yang diduga turut serta dalam proses penganggaran maupun dalam pelaksanaan proyek.

Proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, tersangka yang dijerat KPK yakni M. Nasir, Handoko Setiono dan Melia Boentaran. KPK menaksir, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 156 miliar. (Kompas.com)


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda