Tingkatkan Kepercayaan Publik, AMSI Rumuskan Indikator Kepercayaan Media Digital
Font: Ukuran: - +
[Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kehadiran media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat, akuntabel, dan independen bagi masyarakat. Terlebih saat ini, ketika begitu banyak mis dan disinformasi yang beredar di media sosial sehingga memperparah polarisasi di masyarakat. Peran media krusial sebagai sumber rujukan (clearing house) di tengah banjir informasi tersebut.
Di sisi lain kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media digital tidak seperti yang diharapkan. Berdasarkan laporan Digital News Report 2021 yang diluncurkan Reuters Institute, tingkat kepercayaan publik terhadap media secara rata-rata global meningkat selama masa pandemi dibandingkan periode sebelumnya, dari 44% menjadi 50%. Sedangkan tingkat kepercayaan publik Indonesia pada media ada pada angka 39%.
Kepercayaan publik Indonesia ini masih lebih rendah dibandingkan publik di Hongkong, Malaysia, Jepang, Australia, Singapura dan Thailand.
Karena itu Asosiasi Media Siber Indonesia melibatkan sekitar 50 perwakilan anggota dari berbagai wilayah dan pengurus, merumuskan panduan dan indikator kepercayaan media digital dengan menyelenggarakan pertemuan para pihak di Tangerang Selatan pada 8-10 Oktober 2021 dan lalu. Kegiatan yang sama akan dilakukan Makassar pada 15-17 Oktober 2021 mendatang. Kedua kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan dari Internews dan USAID MEDIA.
Wenseslaus Manggut, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia mengatakan langkah ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap media digital terus meningkat. “Sebagai penjaga demokrasi, kepercayaan publik bagi media online sangat diperlukan, karena hal itu juga berdampak pada aspek bisnis keberlanjutan (sustainability) media digital ke depan,” kata Wenseslaus Manggut di Jakarta, Senin (11/10).
Ia juga menambahkan langkah ini sejalan dengan upaya Kelompok Kerja Media Sustainability Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas media digital. “Dewan Pers akan mengeluarkan regulasi baru agar ekosistem media digital semakin baik. Perumusan pedoman dan indikator ini merupakan jalan menyambut regulasi baru Dewan Pers tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan riset berbagai lembaga di tingkat internasional menunjukkan rendahnya kepercayaan publik pada media digital karena rendahnya pengetahuan publik tentang bagaimana cara kerja media, serta buruknya transparansi media. Karena itu proses perumusan indikator kepercayaan publik yang dilakukan AMSI juga mengundang organisasi masyarakat sipil dan agensi iklan yang selama ini aktif bersinggungan dengan media digital.
Hadir saat pertemuan di Tangerang Selatan yaitu Siti Juliantari Rachman (Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch/ ICW). AMSI juga mengundang Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migrant Care), Kepala Newsroom Kantor Sekretariat Presiden Widiarsi Agustina, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz dan Managing Director Wavemaker Indonesia Amir Suherlan. Mereka menyampaikan pandangan dan masukan secara daring.
Rencananya saat pertemuan di Makassar AMSI akan mengundang pemantik diskusi dari unsur perwakilan pemerintah lokal, pemerintah pusat, organisasi non pemerintah lokal serta akademisi untuk menyampaikan indikator kepercayaan media digital berdasarkan perspektif masing-masing lembaga. “Kehadiran narasumber eksternal ini sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak. AMSI akan membentuk Tim khusus untuk merumuskan panduan dan indikator kepercayaan media digital ini,” kata Wahyu Dhyatmika menambahkan.
Sementara itu Eric Sasono, Chief of Party Internews menambahkan Internews dan USAID melalui Program MEDIA menyampaikan mendukung upaya ini karena keberadaan media diperlukan untuk menjaga demokrasi. “Perumusan trust indicators ini menjadi cara untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus untuk mendukung model bisnis media digital,” ujarnya. *