Usut Duit Narkoba di Pemilu 2024, Polisi Bakal Gandeng PPATK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri rencananya untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka mengawasi aliran dana yang diduga terkait dengan jaringan narkotika yang kemungkinan akan digunakan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya indikasi yang kuat terkait dengan hal tersebut.
Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkotika dan menjaga integritas proses demokrasi, Polri mengambil langkah proaktif dengan melibatkan PPATK. PPATK, sebagai lembaga yang memiliki keahlian dalam melacak dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendeteksi aliran dana ilegal yang berpotensi digunakan dalam pemilihan.
"Jika kita sudah temukan, pasti kita gandeng PPATK. Tapi ini saya tekankan baru dimungkinkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (25/5/2023).
Mukti mengatakan pihaknya masih menelusuri. Dia memastikan akan melakukan penegakan hukum jika indikasi itu benar adanya.
"Hal ini kita bahas dalam rakernis Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasinya," ujar jenderal bintang satu itu.
Jajaran Direktorat Narkoba Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali pada 24-25 Mei 2023. Indikasi duit haram akan mengalir ke kontestasi pemilu sebelumnya disampaikan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. Indikasi itu disebut ditemukan dari pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.
"Narasinya benar adalah dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023.
Namun, Jayadi tidak menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota legislatif itu. Jayadi mengatakan akan melakukan peningkatan pengawasan untuk mencegah peredaran uang haram tersebut.
"Betul (peningkatan pengawasan), dengan rakernis. Ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ungkap Jayadi.