Beranda / Berita / Wakapolri Ditunjuk jadi Wakil Ketua Tim Penanganan Corona

Wakapolri Ditunjuk jadi Wakil Ketua Tim Penanganan Corona

Kamis, 13 Agustus 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS | Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Usai ditunjuk, Gatot menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona di tanah air.

"Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, mengutip Antara, Kamis (13/8).

Gatot mengaku telah menyampaikan kepada jajaran kepolisian agar menjalankan tugas dengan serius dalam kerja-kerja penanggulangan virus corona. Dia tidak mau ada yang main-main.

"Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," kata Gatot.

Sebelum Gatot, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Penunjukan dilakukan oleh Ketua KPCPEN Erick Thohir. Dia ingin ada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di area publik.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres No. 6 tahun 2020. Didalamnya diatur soal koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI dan Polri dalam penegakkan disiplin masyarakat di tengah pandemi virus corona. Dalam Inpres, Jokowi juga mengatur soal sanksi bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan di area publik [Antara/Cnn].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda