Beranda / Berita / Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Jum`at, 27 November 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. [IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri melansir CNNIndonesia.com, Jumat (27/11/2020).

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," imbuh Firli.

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujarnya.

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda