DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.
Menurut keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (2/3/2025), KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.
Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara. Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.
Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat. [*]