Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Data / Data BPS 2025: 51,7 Persen Warga Aceh Masih Belum Menikah

Data BPS 2025: 51,7 Persen Warga Aceh Masih Belum Menikah

Kamis, 08 Januari 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin. Tangkapan layar youtube BPS Aceh. 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, sebanyak 51,70 persen penduduk Aceh berstatus belum kawin, atau lebih dari separuh jumlah penduduk di provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut.

Angka ini terungkap dalam hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2025, yang memotret kondisi status perkawinan penduduk Aceh berdasarkan kelompok umur dan wilayah kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menjelaskan bahwa tingginya persentase penduduk belum kawin sangat dipengaruhi oleh struktur usia penduduk, terutama kelompok usia muda yang jumlahnya masih besar.

“Data SUSENAS menunjukkan bahwa pada kelompok umur di bawah 21 tahun, hampir seluruh penduduk Aceh masih berstatus belum kawin, yakni mencapai 99,86 persen,” ujar Tasdik kepada media dialeksis.com, Kamis, 8 Januari 2026.

Seiring bertambahnya usia, persentase penduduk yang belum menikah mulai mengalami penurunan. Pada kelompok umur 21-25 tahun, jumlah penduduk yang belum kawin tercatat sebesar 85,57 persen. Angka tersebut kembali menurun cukup tajam pada kelompok umur 26-30 tahun, yakni menjadi 45,84 persen.

Sementara itu, pada kelompok umur 31 tahun ke atas, penduduk Aceh yang belum memasuki jenjang pernikahan tercatat sebesar 6,99 persen. Meski angkanya relatif kecil, kondisi ini tetap menjadi perhatian karena mencerminkan perubahan pola sosial dan ekonomi masyarakat.

“Jika dilihat dari sisi wilayah, ada perbedaan yang cukup mencolok antar kabupaten/kota,” kata Tasdik.

Berdasarkan data BPS Aceh, Kota Subulussalam tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk belum kawin tertinggi untuk seluruh kelompok umur, yakni mencapai 57,51 persen. Posisi tersebut disusul Aceh Timur dengan 55,53 persen, serta Aceh Singkil sebesar 54,39 persen.

Adapun untuk kelompok umur 31 tahun ke atas, daerah dengan persentase penduduk belum kawin tertinggi adalah Kabupaten Pidie Jaya, yang mencapai 10,16 persen. Selanjutnya disusul Pidie sebesar 9,87 persen, dan Aceh Besar dengan 8,72 persen.

Sementara pada kelompok umur 26-30 tahun, persentase penduduk belum kawin tertinggi tercatat di Kota Langsa, yakni sekitar 57,34 persen. Kemudian diikuti Aceh Barat sebesar 54,75 persen, serta Pidie Jaya dengan 54,49 persen.

Tasdik menambahkan, selain penduduk yang belum menikah, BPS Aceh juga mencatat komposisi status perkawinan lainnya. 

Dari total penduduk Aceh, sebanyak 43,23 persen tercatat berstatus kawin. Sementara itu, penduduk dengan status cerai hidup mencapai 0,81 persen, dan cerai mati sebesar 4,89 persen.

Menurut Tasdik, data ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan kependudukan, ketenagakerjaan, hingga perencanaan sosial.

“Perubahan pola usia menikah sangat erat kaitannya dengan pendidikan, kondisi ekonomi, serta kesiapan individu. Data ini penting untuk dibaca secara baik," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI