Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Data / Data FWI: Kerusakan Hutan Aceh Capai 177 Ribu Hektare dalam Tujuh Tahun

Data FWI: Kerusakan Hutan Aceh Capai 177 Ribu Hektare dalam Tujuh Tahun

Sabtu, 24 Januari 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Gelondongan kayu yang hanyut dibawa banjir bandang Aceh akhir November 2025 lalu di Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktik deforestasi di Aceh masih terus berlangsung pada awal 2026, termasuk di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalista Alam. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan Aceh.

Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, menyebutkan bahwa berdasarkan data Forest Watch Indonesia, dalam tujuh tahun terakhir Aceh telah kehilangan hutan seluas 177 ribu hektare, atau setara sekitar 2,5 kali luas Singapura.

“Jika deforestasi ini terus dibiarkan, maka bencana banjir seperti yang terjadi pada November 2025 lalu sangat mungkin terulang, bahkan dengan dampak yang lebih parah,” kata Rahmad kepada media dialeksis.com, Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut Rahmad, bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Aceh merupakan akumulasi panjang dari kerusakan ekosistem, terutama kawasan hutan. Ia menegaskan, tanpa langkah tegas untuk menghentikan deforestasi dan melakukan pemulihan kawasan hutan, risiko bencana akan terus meningkat.

“Banyak anak yang akan menangis tanpa mama atau ayahnya, atau sebaliknya ayah dan ibunya akan menangis melihat anaknya hilang,” ujarnya.

Rahmad juga mengungkapkan temuan di lapangan yang menguatkan dugaan aktivitas pembalakan liar. Sehari sebelum banjir dan longsor melanda pada 25 November 2025, ditemukan sekitar 30 meter kubik gelondongan kayu di Desa Babah Suak, di lokasi dengan medan yang sulit dijangkau.

“Hal ini menguatkan dugaan adanya aktivitas pembalakan intensif di kawasan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kerusakan parah juga terjadi di kawasan Rawa Tripa. Pada 1990-an, luas Rawa Tripa mencapai 61.803 hektare, namun kini hanya tersisa sekitar 6,75 persen dari luas awalnya.

Rahmad menyesalkan kondisi tersebut, mengingat Rawa Tripa memiliki fungsi vital sebagai pengendali banjir, penyimpan air tawar, serta penyangga iklim dan tsunami bagi wilayah pesisir Aceh.

Ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan deforestasi dan memulihkan ekosistem hutan Aceh demi mencegah bencana yang lebih besar di masa mendatang.

"Kita berharap semua pihak bersatu untuk memulihkan hutan Aceh kembali akibat deforestasi," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI