Beranda / Data / Diskominsa Aceh Blokir 23.103 Website Negatif Sepanjang 2023

Diskominsa Aceh Blokir 23.103 Website Negatif Sepanjang 2023

Rabu, 29 Mei 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Diskominsa Aceh, Alfajrian. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh telah mencatat sebanyak 23.103 website negatif yang menggunakan jaringan internet Pemerintah Aceh selama tahun 2023. Semua website tersebut berhasil diblokir, mencakup situs pornografi, alkohol, aborsi, judi, pelecehan anak, perang, penjualan senjata, dan berbagai konten ilegal lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Alfajrian, menyatakan bahwa kategori website negatif yang paling banyak diamati adalah domain baru, dengan total 6.802 situs yang diblokir. Disusul oleh kategori website berbahaya sebanyak 4.365 situs, kemudian penghindaran proksi sebanyak 3.249 situs, dan 3.049 situs pornografi.

"Program internet positif Pemerintah Aceh telah mendeteksi dan memblokir semua konten negatif yang menggunakan jaringan pemerintah. Siapapun yang menggunakan jaringan internet Pemerintah Aceh akan langsung terdeteksi oleh sistem dan konten ilegal tersebut akan otomatis terblokir," ujar Alfajrian kepada awak media, Selasa (28/5/2024)

Meski demikian, Alfajrian menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memblokir konten di luar jaringan pemerintah Aceh. "Di luar jaringan pemerintah Aceh, kami tidak bisa melakukan pemblokiran. Namun, kami bisa menyurati atau mengadu konten tersebut ke pihak berwenang," jelasnya. Jaringan operator lain berada di bawah kewenangan Kementerian Kominfo.

Meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia, tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominsa Aceh terus memantau perkembangan ini. 

Ia juga menyoroti bahwa penggunaan jaringan pemerintah untuk akses konten ilegal sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan di luar Aceh. 

"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan dunia maya dari konten-konten negatif dan mendukung program internet positif di Aceh," tutupnya. [NR]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda