Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Data / Krisis Penglihatan Mengintai, 600 Ribu Lebih Kasus Kebutaan Akibat Katarak

Krisis Penglihatan Mengintai, 600 Ribu Lebih Kasus Kebutaan Akibat Katarak

Selasa, 28 April 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ilustrasi. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 600 ribu hingga 650 ribu kasus kebutaan akibat katarak terjadi sepanjang 2025. [Foto: alodokter]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mencatat beban gangguan penglihatan di Indonesia masih tinggi, dengan katarak sebagai penyebab utama kebutaan, khususnya pada kelompok usia lanjut. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 600 ribu hingga 650 ribu kasus kebutaan akibat katarak terjadi sepanjang 2025, menegaskan masih besarnya tantangan layanan kesehatan mata nasional.

Dominasi katarak terlihat jelas pada kelompok usia di atas 50 tahun, di mana penyakit ini menyumbang sekitar 81,2 persen dari total kasus kebutaan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan penglihatan tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga berdampak pada kualitas hidup dan kemandirian lansia.

Temuan serupa juga terlihat dari hasil skrining dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025-2026. Dari total 23,35 juta orang yang telah menjalani pemeriksaan, sebanyak 2,95 juta orang terdeteksi mengalami gangguan mata, termasuk indikasi katarak. Angka ini menunjukkan kebutuhan besar terhadap layanan deteksi dini dan penanganan yang lebih luas.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menilai, gangguan penglihatan akibat katarak berimplikasi luas karena sebagian besar informasi manusia diperoleh melalui indra penglihatan. Menurut dia, penurunan fungsi visual dapat mengurangi kemampuan individu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari hingga berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mulai memperkuat pendekatan preventif melalui integrasi skrining mata dalam program kesehatan nasional. Selain itu, akses terhadap operasi katarak juga diperluas melalui jaminan pembiayaan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa beban biaya tinggi.

Di sisi lain, kolaborasi dengan mitra internasional dan organisasi profesi juga dilakukan guna mempercepat penanganan kasus. Upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pasien, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan spesialis.

Dalam jangka menengah, pemerintah menargetkan peningkatan cakupan operasi katarak melalui Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025-2030. Targetnya, sedikitnya 60 persen penderita katarak dapat memperoleh tindakan operasi dengan hasil penglihatan optimal. Hingga 2025, kapasitas operasi nasional telah mencapai lebih dari 634 ribu tindakan, mendekati target yang ditetapkan.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun kapasitas layanan terus meningkat, kebutuhan penanganan katarak masih sangat besar. Tanpa percepatan deteksi dan intervensi, beban kebutaan diperkirakan akan tetap menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI