DIALEKSIS.COM | Data - Sejumlah pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli dalam setahun terakhir memicu kegaduhan politik di Aceh. Redaksi Dialeksis.com, melalui penelusuran digital dan arsip pemberitaan sejak awal 2025, menemukan rangkaian sikap dan ucapan Zulfadli yang dinilai blunder, kontraproduktif, dan berpotensi menyeret Aceh ke pusaran konflik politik baru dengan pemerintah pusat.
Pernyataan paling menyita perhatian publik terjadi pada 1 September 2025. Di hadapan ribuan massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Zulfadli melontarkan kalimat yang segera viral di media sosial dan platform digital.
“Kalau mau tambah satu poin lagi, pisah saja Aceh sama pusat. Tulis. Biar aku teken,” ujar Zulfadli, disambut sorakan massa, termasuk teriakan “merdeka”.
Meski kemudian poin tersebut tidak dimasukkan dalam tuntutan aksi, pernyataan spontan itu memantik reaksi luas. Bagi banyak kalangan, ucapan tersebut bukan sekadar celetukan emosional, melainkan simbol politik berbahaya yang keluar dari mulut pimpinan lembaga legislatif daerah.
Pada kesempatan yang sama, Zulfadli secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan lima batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh. Ia bahkan menandatangani tuntutan massa sebagai bentuk dukungan politik.
Sikap itu menegaskan posisi Zulfadli yang kerap tampil sebagai representasi oposisi lokal, bukan hanya terhadap Pemerintah Aceh, tetapi juga terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat. Sejumlah pengamat menilai, langkah tersebut mengaburkan fungsi DPRA sebagai mitra konstitusional pemerintah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Menolak boleh, mengkritik sah. Tapi ketika simbol separatis dilontarkan, itu bukan lagi kritik kebijakan. Itu alarm politik,” kata seorang akademisi Universitas Syiah Kuala yang enggan disebutkan namanya.
Kontroversi Zulfadli tidak berhenti di situ. Februari 2025, ia melontarkan kritik keras terhadap proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh yang menunjuk Alhudri.
Zulfadli secara terbuka menuding Wakil Gubernur Aceh saat itu, Fadhlullah (Dek Fadh)”yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh bersama Bendahara Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi MD, sebagai aktor di balik apa yang ia sebut sebagai “permainan SK”.
Tudingan tersebut memicu reaksi keras dari internal Gerindra. Sejumlah kader menilai pernyataan Zulfadli tidak etis, tidak berbasis bukti terbuka, dan berpotensi merusak hubungan eksekutif“legislatif serta relasi Aceh dengan partai penguasa di tingkat nasional.
Namun hingga kini, tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara hukum.
Dalam penelusuran redaksi Dialeksis.com, Zulfadli juga tercatat beberapa kali melontarkan pernyataan yang menimbulkan ketegangan dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh.
Saat mempertanyakan pemanggilan Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, Zulfadli menyiratkan dugaan adanya praktik “barter proyek” yang melibatkan oknum aparat.
“Pokja Biro PBJ dipanggil oleh Polda. Ini ada apa? Jadi perlu kita dalami,” ujar Zulfadli.
Ia bahkan menyatakan akan menyurati pimpinan Polda Aceh dan menilai praktik semacam itu bisa menghambat pembangunan serta menciptakan ketakutan di kalangan birokrat.
Pernyataan tersebut kembali menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai Zulfadli sembrono karena menyampaikan dugaan serius tanpa disertai bukti yang dipublikasikan secara terbuka, sehingga berpotensi mencederai prinsip praduga tak bersalah.
Nama Zulfadli juga muncul dalam polemik birokrasi ketika ia menyuarakan tekanan keras terhadap Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA. Dalam beberapa pernyataan, Zulfadli menyebut Sekda Aceh harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan administrasi dan evaluasi kebijakan daerah, bahkan sempat menyeruak wacana agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Tekanan terbuka dari pimpinan DPRA ini dinilai memperkeruh stabilitas birokrasi Aceh, yang saat itu tengah menghadapi berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan anggaran dan pemulihan pascabencana.
Rangkaian pernyataan Zulfadli memunculkan dua tafsir besar. Pendukungnya menilai Zulfadli berani bersuara lantang, menyerap aspirasi rakyat, dan tidak tunduk pada tekanan pusat. Namun kritik lebih dominan datang dari mereka yang melihat pola kegaduhan berulang tanpa ujung kebijakan yang jelas.
Alih-alih memperkuat posisi DPRA sebagai lembaga pengimbang yang konstruktif, Zulfadli justru dinilai kerap menempatkan parlemen Aceh dalam posisi konfrontatif baik terhadap Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, maupun pemerintah pusat.
Bagi Aceh, daerah yang memiliki sejarah panjang konflik dan perdamaian, pernyataan politik bukan sekadar retorika. Ia memiliki daya hidup, memori, dan risiko. Dan ketika kata-kata itu keluar dari mulut Ketua DPRA, dampaknya tak lagi bersifat personal, melainkan institusional. [red]