kip lhok
Beranda / Data / Sungguh Menggiurkan Gaji Direktur Bank Aceh Syariah

Sungguh Menggiurkan Gaji Direktur Bank Aceh Syariah

Selasa, 25 Oktober 2022 21:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Ilustrasi. Gaji Dewan Direksi dan Komisaris Bank. [Foto: Ist.]

Bagaimana dengan Bank Aceh Syariah? 

Di tanah rencong, terdapat Bank Aceh Syariah (BAS) yang menjadi salah satu sentral pertumbuhan ekonomi di Aceh. Pendirian Bank Aceh Syariah sendiri dipelopori oleh Pemerintah Daerah dan jajaran tokoh masyarakat lainnya atas dasar pemikiran perlunya sebuah lembaga keuangan yang berbentuk bank di Aceh.

Secara khusus, Bank Aceh Syariah ikut membantu kepemerintahan dalam pembangunan daerah. Bank Aceh Syariah juga dikenal sering membantu masyarakat dalam kegiatan dan amal sosial. 

Namun, mengingat perjalanan perbankan Aceh ini penuh liku dan tantangan, para karyawan atau talenta Bank Aceh Syariah yang mampu mengerjakan hal kompleks dalam mendukung bisnis dan perekonomian di Aceh perlu diapresisasi dan diberi tepuk tangan. Akan tetapi, berapa, ya, kira-kira gaji Direksi Bank Aceh Syariah?

Selengkapnya Litbang Dialeksis.com menelusuri dari berbagai informasi dan data menemukan rincian upah atau imbalan yang diberikan kepada Dirut atau Direksi BAS. 

Berdasarkan laporan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT Bank Aceh Syariah tahun 2020, upah atau imbalan yang diberikan kepada Direksi Bank Aceh Syariah dibagi menjadi dua.

Pertama, remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan dan penghasilan tetap lainnya, tantiem dan bentuk remunerasi lainnya.

Kedua, fasilitas lain yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan fasilitas lainnya. Baik yang dapat dimiliki maupun yang tidak dapat dimiliki.

Berdasarkan jenis remunerasi dan fasilitas lainnya yang diterima dalam satu tahun ialah sebagai berikut:

1. Jumlah remunerasi (kompensasi) per tahun bagi anggota Direksi yang berjumlah 5 orang ialah Rp 21.254.000.000,-.

2. Fasilitas lainnya yang dapat dimiliki oleh anggota Direksi berjumlah Rp 12.063.000.000,- dan yang tidak bisa dimiliki berjumlah Rp 1.248.000.000,-.

Bank Aceh Syariah. [Foto: Ist.]

Menanti pergantian Dirut BAS

Seperti diketahui Bank Aceh Syariah (BAS) sedang menjadi perhatian publik terkait dengan pergantian jabatan Direktur Utama (Dirut) menyusul berakhirnya masa jabatan Haizir Sulaiman pada 8 Oktober 2022.

Banyak pihak berharap kepada Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BAS bisa membuka kesempatan seluas-luasnya untuk putra-putri Aceh, termasuk dari luar Aceh agar bisa berkompetisi menjadi Dirut atau Direksi BAS.

Pergantian Dirut BAS yang sejatinya adalah urusan internal pemegang saham ternyata telah memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, terlebih setelah dua calon yang diusulkan olen Gubernur Aceh ke OJK Pusat tidak lulus uji kualifikasi sehingga (kemungkinan) akan dibentuk Tim Pansel baru guna menjaring calon yang akan diusul lagi ke OJK.

Mari kita ikuti proses ini dan menunggu siapa yang layak menduduki posisi Dirut Bank Aceh. Tentu publik berharap, proses ini bisa berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa ada kepentingan politik. [NOR/CNBC]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda