Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Mengapa Ketua DPRA Diganti?

Mengapa Ketua DPRA Diganti?

Jum`at, 29 September 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM | Dialektika - Partai Aceh (PA) kembali menunjukan “taringnya”, memangkas siapa saja yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan partai. Gonta-ganti ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali terjadi.

Apa keinginan partai dengan warna khas merah bergaris hitam dihiasi bulan bintang ini yang tidak mampu dipenuhi Pon Yahya, sapaan karib Saiful Bahri, sehingga dia harus digantikan. Sebelum ketua DPRA dijabat Saiful Bahri, PA mempercayakan kepada H. Dahlan Jamaluddin, S.IP.

Di tengah perjalanan H. Dahlan Jamaluddin juga dilengserkan, PA menunjuk Saiful Bahri (Pon Yahya) mengayuh biduk parlemen rakyat Aceh ini. Pada 13 Mei 2022 jabatan yang diemban H. Dahlan Jamaluddin dialihkan ke Pon Yahya, dia resmi dilantik menjadi ketua DPRA.

Saat nakhoda sedang mengayuh bahtera di bawah kendali Pon Yahya, kembali PA membuat keputusan, melengserkan Pon Yahya dari jabatan ketua DPRA dan jabatan ketua dewan ini dipercayakan kepada Zulfadhli.

Penggantian itu memunculkan beragam tanggapan dari publik. Beragam pernyataan menarik untuk disimak, bukan hanya mengapa diganti, kemudian bagai berbalas pantun kembali dijawab oleh pihak yang dituding.

Namun ada juga yang mengkritisi kebijakan PA mengganti ketua DPRA. Hampir setiap periode kepemimpinan Ketua DPRA dari Partai Aceh tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya hingga akhir. 

Daftar Kesalahan?

Bagaikan ingin menghangatkan suasana soal penggantian ketua DPRA, Sosiolog dan Guru Besar USK, Prof Ahmad Humam Hamid memberikan pernyataan yang disampaikanya ke media. Sosiolog ini menduga, Partai Aceh mengganti Pon Yahya dari kursi DPRA buntut dari menyetujui anggaran Rp1,2 triliun untuk PON.

Seperti dilansir Serambi Indonesia, Humam Hamid menyebutkan, publik terkejut ketika tiba-tiba Pemerintah Aceh bersama Ketua DPRA diduga telah setuju mengalihkan dana triliunan dari Aceh untuk penyelenggaraan PON.

"Dana yang seharusnya untuk membangun Aceh dalam kondisi yang sangat miskin itu, (dialihkan) kepada dana PON," kata Prof Humam.

"Orang-orang di luar mengatakan ini kita sudah gak ada lagi 2 persen, tinggal 1 persen dana otsus, kemudian uang lain juga amburadul, masa kita mau sumbang lagi untuk PON, mungkin itu awalnya," tambah Guru Besar USK itu menduga soal kenapa PA ganti Pon Yahya.

Menurutnya, bertentangan ketika pimpinan DPRA bersama Pemerintah Aceh menandatangani persetujuan anggaran Rp1,2 triliun untuk PON. Sementara saat daerah lain jadi tuan rumah PON, justru mendapat berbagai fasilitas.

"Saya dulu pernah bermimpi, ketika Aceh akan dapat sebagai venue PON, Aceh ini pasti akan dapat stadion besar, bisa lebih hebat dari Harapan Bangsa. Palembang, Papua, triliun itu uangnya (dikucurkan negara). Lalu kalau seperti ini apakah kita bodoh, atau memang negara lagi gak ada uang," sebut Humam Hamid.

Sosiolog dan Guru Besar USK itu juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif kepada publik. Termasuk dalam hal ini soal penganggaran dana dari Aceh untuk penyelenggaraan PON yang nilainya fantastis, mencapai triliunan rupiah.

"Dan kalau ini apapun adanya, tolong dikomunikasikan dengan publik gitu. Jadi ini yang terjadi adalah tiba-tiba uang Aceh mau (dipakai untuk PON). Mungkin ini yang membuat Partai Aceh, mungkin mulai ketakutan. Atau Partai Aceh mulai menjelaskan posisinya kepada publik," tambahnya.

Ihwal komunikasi yang kurang baik ini lantas menurut Prof Humam menjadi cikal bakal dilengserkannya Pon Yahya dari kursi Ketua DPRA oleh Partai Aceh.

"Ini dugaan saya, apakah cerdas Partai Aceh, apakah takut Partai Aceh. Mungkin mereka tidak mau kena getahnya," ungkap Prof Humam.

"Ini akan menjadi hujatan publik yang luar biasa menjelang Pileg, jangan sampai ini menjadi dosa yang tak termaafkan, mungkin dugaan saya (kenapa Pon Yahya diganti)," tambahnya.

Mendapat tudingan ini, Pon Yahya yang jabatan ketua DPRA selama ini diembannya kemudian digantikan kepada Zulfdahli, memberikan tanggapan. Saiful Bahri dalam penjelasannya kepada media meminta Humam Hamid untuk tidak berhalusinasi.

Dalam keterangannya kepada media, Saiful Bahri alias Pon Yahya meminta Sosiolog dan Guru Besar USK ini untuk berhenti berhalusinasi.

Menurut Pon Yahya, apa yang menjadi dugaan Prof Humam sama sekali tidak benar dan malah berpotensi sebagai pembohongan publik.

"Saya Saiful Bahri (Pon Yahya) menyampaikan beberapa hal kepada saudara Humam," ungkap Pon Yahya melalui keterangannya yang diterima Serambinews.com, Kamis (28/9/2023).

"Saya mengimbau agar berhentilah menduga dan berprasangka buruk kepada orang lain," tambahnya.

Dia menjelaskan, selama menjabat sebagai Ketua DPRA tidak pernah menandatangani persetujuan penggunaan dana Otsus untuk PON.

"Tidak pernah menandatangani persetujuan penggunaan dana Otsus untuk PON serta DPRA tidak dilibatkan sama sekali dalam hal tersebut," jelas Pon Yahya.

"Sebaiknya saudara Humam berhentilah berhalusinasi. Usia telah tua, istirahatlah! Karena yang Anda duga tidak benar, aslinya bukan seperti yang saudara ungkap di media," sebut Pon Yahya.

Namun Saiful Bahri tidak mengungkapkan mengapa dia diberhentikan dari ketua DPRA. Apa amanah dan keinginan partai yang tidak mampu dia selesaikan, sehingga Pon Yahya harus diberhentikan dari ketua DPRA dan digantikan dengan Zulfadhli.

Soal pernyataan Prof Humam Hamid Sosiolog USK, juga mendapat mendapat sanggahan dari Sosiolog lainya, yang menilai pernyataan Human Hamid terlalu jauh dari realitas politik Aceh.

Menurut Otto Syamsuddin Ishak, Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (USK) menilai pernyataan Prof Human Hamid terkait dengan pergantian Ketua DPRA oleh Partai Aceh, terkesan terlalu jauh dari dinamika politik yang tengah berkembang di Aceh saat ini. 

“Bagi saya sebuah pertanda yang menunjukkan Prof Humam semakin lebar berjarak dengan dinamika Politik Aceh, khususnya dengan interaksi politik elit PA, sehingga Prof Humam terbawa arus politik pada publik,” kata Otto Syamsuddin Ishak kepada Dialeksis.com, Jumat (29/9/2023).

Otto menilai Prof Humam tidak mampu membaca dengan baik dinamika politik di dalam Partai Aceh serta hubungannya dengan dinamika di dalam tubuh Pemerintahan Aceh. Memahami dinamika internal sebuah partai politik adalah kunci untuk mengerti perubahan politik yang terjadi di tingkat pemerintahan. 

“Prof Human tidak bisa membaca anatomi dinamika politik di dalam PA yang terkait dengan dinamika di dalam tubuh pemerintahan Aceh,” kata Otto Syamsuddin Ishak. 

Menurutnya, bahwa analisis yang mendalam tentang struktur kekuasaan, aliansi politik, dan dinamika internal partai politik sangat penting untuk membaca perubahan-perubahan politik yang terjadi di Aceh. 

“Publik juga salah berprasangka bila pergantian Pon Yaya dilihat sebagai ekspresi ketidakpuasan dalam tubuh elite Partai tertentu di dalam "bagi tumpok" dari APBA, yang memang hampir bersamaan dengan proses APBA,” pungkas Otto.

Bagaimana dengan keterangan Partai Aceh? Menurut Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, pergantian Ketua DPRA setelah adanya proses evaluasi terhadap kinerja anggota DPRA dari Partai Aceh.

“Apabila ada permasalahan atau kurang efektifnya peran anggota termasuk Ketua DPRA, maka proses rotasi adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan,” ujar Nurzahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023). Keterangannya pun diramaikan media.

Nurzahri menyebutkan, rotasi kepemimpinan DPRA untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh Mualem - sapaan Muzakir Manaf - merupakan dalam rangka penyegaran.

“Rotasi kedua ini, Mualem menunjuk Zulfadhli atau lebih dikenal dengan nama Abang Samalanga untuk mengantikan Pon Yahya sebagai Ketua DPRA,” katanya.

Dijelaskan Nurzhari, sosok ketua DPRA Zulfadhli atau seriang disapa dengan Abang Samalanga merupakan sosok yang sudah dikenal oleh kalangan luas sebagai anggota DPRA yang keras dalam memperjuangkan permasalahan rakyat. 

Ketua Komisi IV itu juga merupakan salah satu dari lima orang kandidat pilihan tim sembilan Partai Aceh periode sebelumnya Ketika proses rotasi kepemimpinan DPRA.

“Jadi pada prinsipnya proses pergantian Ketua DPRA kali ini juga merupakan proses biasa yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk efektivitas kinerja. Sehingga pimpinan Partai Aceh berharap agar seluruh anggota DPRA tetap fokus bekerja pada bidangnya masing-masing dan tidak terjebak dalah intrik-intrik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sebut Nurzahri.

Apakah Pon Yahya digantikan karena terjebak intrik-intrik pihak pihak yang tidak bertanggungjawab, soal ini Nurzahri tidak memberikan keterangan rinci atas penjelasanya tertulisnya.

Nurzahri juga berpesan kepada seluruh kader Partai Aceh untuk tetap tenang dan fokus pada kerja-kerja pemenangan partai.

“Kepada masyarakat Aceh, kami juga berharap bahwa proses rotasi ini bisa memberikan keyakinan kepada seluruh rakyat, bahwa pimpinan dan pengurus Partai Aceh tetap komit terhadap perjuangan Aceh. Baik dari sisi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA, maupun dari sisi kesejahteraan rakyat di semua sektor,” jelasnya.

Tidak Transparan dan Akuntabilitas

Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menunjuk Zulfadhli sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yahya.

Surat usulan pergantian dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023 itu diantar oleh Faisal Saifuddin, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PA ke DPRA, Senin (25/9/2023) lalu.

Surat itu diterima oleh dua Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan Dalimi, Ketua Fraksi PNA Safrizal Gam-gam, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ, dan juga Sekwan DPRA Suhaimi.

Surat usulan dari DPP PA untuk menggantikan tampuk pimpinan DPRA itu ditandatangani oleh Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen, Kamaruddin Abubkar (Abu Razak), dan Ketua Majeulih Tuha Peut PA, Teungku Malik Mahmud.

Dalam surat disebutkan, usulan pergantian Ketua DPRA itu sesuai dengan Keputusan DPP PA Nomor 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2013 tentang usulan pergantian terhadap Ketua DPRA sisa masa bakti 2019-2024.

Bagaimana pandangan pengamat politik dan kemanan. Menurut Aryos Nivada, Pengamat Politik dan Keamanan, pergantian jabatan Ketua DPRA terkesan di mata publik tidak melalui mekanisme internal yang transparan dan akuntabilitas. 

“Pergantian itu juga memiliki nuansa kepentingan internal, bahkan tidak demokratis walaupun itu memang otoritas penuh ketua umum partai,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (26/9/2023). 

Selain itu, menurutnya, dengan penggantian Ketua DPRA ini juga menunjukkan bahwa proses keterbukaan dalam menjaring sosok pengganti oleh Ketua Partai Aceh belum transparan sebagaimana mestinya sebuah partai politik yang menjadi alat demokrasi.

Seharusnya, kata Aryos dosen FISIP Universitas Syiah Kuala, Mualem mampu memberikan sikap bijaksana dengan cara memanggil dan mendengarkan keluhan dari internal partai. Termasuk memanggil yang bersangkutan guna melihat responnya. 

Masih menurut Aryos, jika melihat beberapa waktu ke belakang, hampir setiap periode kepemimpinan Ketua DPRA dari Partai Aceh tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya hingga akhir. 

"Lihat saja yang terjadi pada kepemimpinan Muharuddin yang diganti dengan Sulaiman, 1 tahun menjelang berakhir masa jabatan dan memasuki pemilu," jelas Pendiri Jaringan Survei Inisiatif.

Disisi lain Aryos menyampaikan, Partai Aceh juga perlu memperhatikan respon cepat yang diambil oleh partai nasional menyikapi pergantian Pon Yahya ini. 

Karena, proses administrasi dan birokrasi (hingga penerbitan Surat Keputusan Mendagri untuk Ketua DPRA yang baru), berpotensi menjadi agenda utama pembahasan APBA 2024 akan dikuasai oleh partai nasional. 

“Hal ini dapat mengurangi kesempatan konsitituen Partai Aceh untuk mendapatkan keadilan dan akses anggaran pembangunan Aceh tahun depan,” jelasnya.

Aryos mengingatkan jangan sampai Partai Aceh terjebak dalam permainan politik panas di DPRA, sehingga terkesan di kendalikan dimata publik. Ini sangat merugikan Partai Aceh sebagai partai besar di parlemen Aceh terkesan terpolarisasi permainan manuver parnas," pungkasnya.

Pon Yahya

Siapa Pon Yahya yang diberhentikan dari jabatan ketua DPRA? Setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggantikan H. Dahlan Jamaluddin, S.IP, politisi yang duduk di Parlemen Aceh ini merupakan anggota parlemen terkaya.

Pon Yahya merupakan anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil V) Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Harta kekayaanya per 31 Desember 2018 senilai Rp.40.875.578.944. yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Saat konflik Aceh berlangsung, Pon Yahya adalah sosok Mantan Kombatan GAM yang dulunya dikenal sangat aktif memanggul senjata. Diketahui dirinya pernah menjadi Wakil Komandan Kompi A 0015 DII Pase (Wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara).

Pasca Perjanjian Damai aceh, Pon Yahya juga dipercayai untuk menjabat sebagai Ketua komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Teungku Tjhik Dibuloh, daerah II Teungku Tjhik Dicot Plieng, Samudera Pase. 

Kemudian dia dalam dalam beberapa tahun, dirinya juga sukses membangun usaha di bidang perkebunan sawit dan karet. Dia dikenal sebagai sosok yang dermawan, tak hanya sering membantu masyarakat dan kaum dhuafa. Dia juga dikenal sangat peduli dengan lembaga pendidikan agama.

Demikian catatan ringkas tentang sosok yang sudah diberhentikan dari ketua DPRA ini. Saat dilantik sebagai ketua DPRA, dalam sambutannya sebagai ketua DPRA, (13/05/2022), Pon Yahya meminta dukungan semua pihak untuk merealisasikan semua butiran MoU Helsinki.

“Saya berharap kepada seluruh Anggota DPRA untuk membantu saya, agar bahu membahu dalam bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh sebagaimana yang telah dipercayakan kepada kita semua,” sebutnya.

Ideologi Aceh adalah sebuah ideologi yang mengajarkan kita bahwa Aceh adalah sebuah bangsa yang besar, merdeka dan berdulat serta sejahtera dan mewujudkan kemerdekan, kita harus berjuang agar penjajahan yang tidak sah dapat dilawan sehingga keterpurukan kondisi rakyat Aceh dapat terganti dengan kesejahteraan.

“Peristiwa penting antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan melahirkan MoU helsingki. Dengan adanya MoU Helsingki telah mengubah tatanan masyarakat Aceh baik secara politik, ekonomi dan sosial, sehingga bisa diperjuangkan agar butir-butiran MoU helsingki terealisasi dan itu bersifat wajib bagi lembaga DPR Aceh,” tegas Pon Yahya.

Apakah yang disampaikan Pon Yahya saat pidato perdananya ketika menjabat sebagai ketua DPRA hingga dia diberhentikan dari jabatan itu mampu direalisasikan dengan baik. Publik lebih tahu dalam memberikan penilaian.

Kini dia sudah digantikan dengan Zulfadhli, tapi proses kendali DPRA dibawah “tongkat” membutuhkan waktu, hingga pelantikan ketua DPRA yang baru. Bagaimana langgam DPRA ketika PA belum memegang tongkat komando di DPRA?

Kita ikuti saja apa irama tabuhan rapai di DPRA dalam hingar bingar tahun politik ini. Aduk beraduk, saling memanfaatkan kesempatan untuk menggapai kepentingan nuansanya terlihat jelas. Inilah parlemen rakyat di ujung barat pulau Sumatera. [BG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda