Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Perjalanan Ahlussunnah Salafiyyun dan Fitnah Wahabi di Aceh

Perjalanan Ahlussunnah Salafiyyun dan Fitnah Wahabi di Aceh

Minggu, 07 Juli 2019 22:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi : freepik

DIALEKSIS.COM | Bagi sebagian orang yang menentang manhaj Ahlussunah Salafiyyun menyebut manhaj ini Wahabi. Pelebelan ini merujuk kepada pengikut Muhammad Bin Abdul Wahab,  ulama yang bermazhab Hambali.

Di tempat tanah lahirnya, rakyat Arab Saudi tidak hanya menganggap Syekh Muhammad Bin Abdul Wahab sebagai ulama, akan tetapi juga memandang ia sebagai pahlawan yang berjasa atas berdirinya Kerajaan Saudi.

Di Aceh, catatan beberapa tahun silam menunjukkan, Ahlussunnah Salafiyyun sulit mengepakan sayap dakwahnya di daerah yang dijuluki Bumi Serambi Mekkah ini.

Dari pantauan media Dialeksis dan wawancara beberapa masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar, aliran ini  jumlah masyarakat yang antusias mengikuti kajian keagamaan relatif semakin hari semakin bertambah.

Ditengah respon positif masyarakat, namun banyak tantangan yang mereka hadapi. Sejak tragedi Pulo Raya, Pidie, hingga penerbitan fatwa sesat yang menurut Salafiyyun di Aceh tuduhan tersebut tidak berdasar.

Namun, walau mereka "dilarang" untuk berkembang, para pendakwah tidak mengenal istilah mundur. Mereka berkeyakinan sejauh tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadist, dan apa yang dicontohkan oleh salafushalih, mereka akan terus mengaungkan dakwah.

Sekedar diketahui, di Mesjid Kesbangpol Aceh, paska  shalat magrib di Mesjid, Minggu, (23/6/2019), jamaah tidak beranjak dari tempat duduknya. Ruangan mesjid terlihat sesak. Hampir Tidak ada ruang kosong di masjid yang terletak di kampung mulia kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh itu.

Ada beberapa jamaah terlihat memasang kamera, laptop, dan beberapa alat pendukung lainnya untuk persiapan live streaming via youtube. Seorang jamaah yang duduk disebelah Dialeksis.com .membisikkan sesuatu.

"Sebentar lagi ada kajian keagamaan dari Ustadz Haris Abu Naufal," bisiknya . Jamaah terlihat  antusias untuk mengikuti ceramah yang disampaikan oleh ustadz jebolan Darul Hadis Yaman itu.


Sempat Dilarang

Selang beberapa hari kemudian, Dialeksis.com melakukan wawancara via selular dengan ustadz yang sehari harinya sibuk mengurus pondok Ma'had Assunnah di lampeunerut , Aceh Besar.

Aktivitas kajiannya  kerap diikuti ratusan jamaah, sempat dilarang di sejumlah wilayah di Kota Banda Aceh. Alasan pelarangan, karena yang bersangkutan dinilai membawa aliran Wahabi, aliran  yang bertentangan dengan mahzab mayoritas Aceh yaitu Aswaja yang merujuk pada Mazhab Syafii.

Misalnya di Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Keluar surat edaran yang ditandatangani Kepala Desa H. Marzuki Ibrahim, terkait pelarangan dakwah Ustadz Haris dan sejumlah ustadz lainnya.  

Dalam surat edaran tersebut dikatakan, larangan dakwah sejumlah ustadz  ini dalam rangka respon atas keluhan masyarakat.

Menjaga kemaslahatan, kenyamanan, dan keamanan warga Gampong Peurada demi terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dengan ini kami meminta kepada pengurus Mushalla Al-Azhar dan Ulee Jurang, agar pengajian yang dilaksanakan pada Jumat malam ataupun Sabtu malam, yang diisi oleh Ust. Haris Abu Naufal, Ust. Raihan atau Ust. Farhan Cs mohon dapat dihentikan," sebut surat edaran Keuchik Peurada bernomor 470/203/201 tanggal 18 Juni 2019 itu.

Ustad Haris Abu Naufal yang dilarang melalui surat edaran itu, mengaku heran atas sikap  pihak yang selama ini merasa terganggu dengan dakwah yang dilakukan pihaknya.

Ustadz Haris Abu NaufalUstadz Haris Abu Naufal

Menurutnya, mayoritas masyarakat Banda Aceh justru menerima dengan baik aktifitas dakwah yang dia dilakukan beserta rekan sejawatnya.

"Kita merasa aneh saja.Sebenarnya yang digelisahkan, dan diusik dengan keberadaan dakwah itu siapa? Karena kalau kita hitung-hitung, orang yang hadir di pengajian lebih banyak dari orang yang menolak," ujar Ust Haris kepada Dialeksis.com, Jumat, (21/6/2019).

Ust Haris menegaskan akan tetap fokus dengan dakwah yang dijalani. Menurut dia setiap hal benar yang disampaikan, pasti ada tantangannya tersendiri. Bahkan dirinya bersedia diajak untuk berdiskusi dengan para pihak yang selama ini menganggap kajiannya sesat dan menyimpang, dengan catatan pertemuan itu dihadiri oleh pihak berkompeten.

Sebelumnya, di Banda Aceh juga sempat terjadi insiden penolakan terhadap ustadz yang dinilai membawa aliran Wahabi di Aceh. Sebut saja ustadz Firnanda, yang pengajiannya dibubarkan  oleh sejumlah warga di Masjid Al-Fitrah, Keutapang, Banda Aceh, Kamis malam (13/6/2019).

Penolakan dakwah tersebut mendapat dukungan dari pihak otoritas setempat.  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dengan tegas melarang aktivitas dakwah Ustadz Firnanda.

Ditemui Dialeksis.com di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis, (13/6/2019), Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tu Bulqaini Tanjung menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak mau menerima orang yang telah memvonis orang tua Nabi Muhammad sebagai kafir.

Ustadz Firanda AdirajaUstadz Firanda Adiraja

"Tadi kami sudah duduk bersama Walikota Banda Aceh. MPU Banda Aceh menolak paham Wahabi masuk ke wilayah Aceh," sebut Tu Bulqaini.  Aktivitas pelarangan ini juga didukung aparat keamanan setempat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengaku setuju dengan sikap MPU Banda Aceh.  "Sudah ada larangan dari MPU. Gak boleh, memang sudah dilarang. Makanya saya akan berkoordinasi kepada panitia terkait hal ini. Sudah ada suratnya itu dari MPU," ujar Trisno.

Aksi pelarangan dakwah ini kemudian dilanjutkan oleh pihak Pemko Banda Aceh. Keluarlah surat  edaran untuk sejumlah masjid yang menyiarkan dakwah ustadz yang dinilai  berfaham Wahabi.

Surat bernomor 450/0752 ditujukan kepada Mesjid Agung Al-Makmur dan Mesjid Raudhatul Jannah RSUZA Banda Aceh. Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat,  Faisal, S. STP, meminta kepada kedua mesjid itu untuk menghentikan kajian yang mendapat pertentangan dari masyarakat.

Meski demikian,  tidak semua pihak sepakat dengan tren pelarangan dakwah terhadap ustadz yang dinilai berpaham Wahabi.  

Pemerintah Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh misalnya. Di gampong  masjid Al Makmur berada, atau lebih dikenal dengan sebutan masjid Oman, pihak gampong setempat  menyerahkan status Mesjid Agung pada Mesjid Oman Al-Makmur Lamprit, kepada Pemko Banda Aceh.

Hal tersebut tertuang dalam surat tertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada Walikota Banda Aceh dan ditandatangani oleh Keuchik Bandar Baru. Dalam surat itu disebutkan, Mesjid Agung Al-Makmur akhir-akhir ini kerap mendapat intervensi dari pihak lain (kelompok Aswaja cs) yang tidak memahami bahwa mesjid ini adalah sepenuhnya milik masyarakat Gampong Bandar Baru.

Terkait dengan aktifitas kajian keagamaan di mesjid Oman Al-Makmur yang  diisi oleh tokoh agama yang dituding beraliran Salafi Wahabi, keuchik setempat tidak mempermasalahkanya.

Keuchik Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Mahyuni, kepada dialeksis.com mengatakan  sejauh tidak bertentangan Al-Quran dan Hadist, aktifitas pengajian tersebut dapat diteruskan.

"Sejauh tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist, kita tetap teruskan.Itu yang harus kita jaga. Pokoknya sejauh tidak melanggar ketentuan. Seharusnya MPU mengeluarkan SOP atau sejenisnya. Ini boleh, ini tidak boleh. Tapi, SOP itu se tahu saya belum ada," tegas Mahyuni, usai melaksanakan ibadah Shalat Isya di Mesjid Oman Al-Makmur Lamprit, Sabtu, (22/6/2019).

Senada dengan Keuchik Wahyuni, seorang warga Lamprit yang tidak ingin namanya disebutkan,mengaku sudah 60 tahun tinggal di sana, dia kerap mengikuti pengajian yang disampaikan Ustadz Haris Abu Naufal atau Usadt.Farhan. Ia tidak menemukan hal-hal yang menyimpang seperti yang dituduhkan.

"Gak ada masalah apa apa. Orang berbondong bondong ke sini. Kalau orang benci, gak mungkin mesjid ini penuh dengan jamaah. Jadi gak perlu bilang ini itu," ungkapnya.


Antropolog Aceh, Teuku Kemal Fasya mengungkapkan, bahwa fenomena anti Wahabi termasuk dalam kerangka besar gerakan intoleransi yang akarnya dapat ditelusuri sejak pasca reformasi.Sedangkan untuk konteks Aceh, gerakan anti Wahabisasi ini sendiri mulai marak medio 1990an.

Antropolog Aceh, Teuku Kemal FasyaAntropolog Aceh, Teuku Kemal Fasya

"Bila kita lacak lebih lanjut di tahun 1990an sudah muncul gerakan intoleransi mengatasnakan anti Wahabi. Cuma terhadap kelompok lebih kecil, seperti kelompok tengku Bantaqiah dan gerakan berjubah lainnya. kemudian dia merebak menjadi gerakan intoleransi terhadap kelompok yang dianggap bukan kelompok Ahlussunah waljamaah versi Syafiiah. " ujar kemal kepada Dialeksis.com, selasa (27/6/2019).

Menurut Kemal, dalam beberapa hal gerakan anti Wahabi ini juga menyerang organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.  Misalnya seperti kasus di Samalanga, Geurogok, yang terdampak Muhaddiyah.

"Gerakan anti Wahabi ini ironisnya kemudian  justru menjadi gerakan intoleransi itu sendiri," tutur kemal.


Pemerhati agama sosial budaya Aceh, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman menuturkan bahwa fenomena anti Wahabi di Aceh terjadi antara lain ekses ada wilayah sakral yang dinilai dicoba digangu gugat oleh sejumlah pihak.

TM Jafar SulaimanTM Jafar Sulaiman

"Spirit of religion orang Aceh itu, ada protap atau fondasi yang fundamental. Semisal Keluarga Nabi itu dianggap sebagai wilayah yang sakral untuk diganggu gugat.


Membicarakan ayah nabi misal masuk neraka, maka hal itu dinilai telah mengangu wilayah sakralitas. Membicarakan hal seperti itu memang dianggap tidak bisa dilakukan diruang terbuka, sebab rentan memicu ruang segregasi di dalam masyarakat Aceh, " ujar Jafar  kepada Dialeksis.com, selasa (27/6/2019).


Berdasarkan informasi sejumlah narasumber,  fenomena anti Wahabi di Aceh tidaklah  tunggal. Namun efek samping dari kontestasi ekonomi politik di Aceh. Kondisi ini semakin diperparah dengan  minimnya ruang, dimana keberagaman dapat dipertemukan dan didialogkan secara santun di Aceh.


"Ini sebenarnya bukan murni gerakan dakwah, tapi gerakan politik ekonomi.  Bila kita lihat beberapa masjid di ibukota Aceh yang sempat terjadi kericuhan. Masjid al Fitrah dan masjid Oman misalnya. Masjid  masid ini dalam tanda petik dapat dikatakan masjid sejahtera. Masjid bagus serta pengelolaan anggaran tinggi,." tukas Kemal Fasya.

Sependapat dengan Kemal Fasya, Jafar juga menyampaikan pandanganya.

"Fenomena ini tidak tunggal. Hal ini akibat efek samping dari kontestasi politik. Hal ini merembes kemana mana. Keberagaman di Aceh sering tidak dipertemukan. Tidak ditarik kepada ruang diskusi yang setara. Sehingga pada akhirnya perbedaan yang ada kemudian mencari saluran saluran lain untuk merealisasikan dirinya. Tak pelak harus ada ruang ruang pertemuan beragam aliran di Aceh. "ungkap Jafar


NU sebagai pengejawantahan Ahlussunnah di Indonesia, menurut Kemal, sudah menekankan bahwa terhadap perselisihan antar mahzab di Indonesia sebaiknya dikedepankan pendekatan dialog bukan represif yang justru  berdampak pada kerukunan umat beragama

"Kalau kita lihat di peristiwa di Aceh belakangan ini, mereka mengaku sebagai Aswaja namun tidak mencerminkan semangat Ahlussunah dalam versi NU, yang kita anggap sebagai representasi mayoritas muslim di Indonesia. Tidak terjadi dialog, yang terjadi justru perongrongan ,provokasi, agitasi yang kemudian merugikan konstruksi keberagaman kerukunan antar mahzab di Aceh," keluh kemal

Kasus intoleransi yang kemudian memicu kekerasan, menurut Kemal,  juga disulut oleh sejumlah pihak yang memiliki otoritas keagamaaan.

"Pemerintah perlu menjadi wasit yang adil dan tidak menjadi pihak yang semakin memperkeruh suasana," pungkas Kemal.

Sementara Jafar menuturkan, pemerintah yang harusnya bersikap bijaksana, justru selama ini cenderung mengambil posisi sebagai pemadam kebakaran.

"Harusnya pemerintah bergerak cepat, terkait problematika yang kemungkinan memantik kerusuhan di arus bawah.  Idealnya posisi pemerintah merepresentasikan diri sebagai orang tua yang bijaksana. Mampu memberikan kesejukan dan kedamaian diantara anak anaknya," ujar Jafar.

Tantangan untuk Ahlussunnah Salafiyyun dalam mengembangkan dakwah  di Aceh, masih kuat. Aliran ini berada dalam pusaran Aswaja. Sebuah kekuatan yang masih kental di mayoritas rakyat Aceh. Bagaimana perjalanan Salafi selanjutnya di Bumi Serambi Mekkah ini?(pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda