Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Program Bereh Diantara Kritikan dan Pujian

Program Bereh Diantara Kritikan dan Pujian

Kamis, 19 Desember 2019 19:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes didampingi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Sekda Aceh Singkil, Kepala DPMG Aceh, memberi arahan dalam pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh di hadapan Keuchik bersama perangkat desa se-Kabupaten Aceh Singkil di Gedung Serbaguna Kab. Aceh Singkil, Selasa, (10/12/2019). [Foto: Humas Pemerintah Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 'Bereh' dalam bahasa Aceh dapat diartikan beres. Kata itu menjadi representasi dari makna bersih, rapi, estetis dan hijau yang menjadi program untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja aparatur negara. 

Kata BEREH menjadi jargon yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Aceh sejak program yang diinisiasi Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut dijalankan Taqwallah pasca dirinya dilantik oleh menjadi Sekda Aceh tanggal 1 Agustus 2019 lalu. 

Taqwallah sendiri diangkat menjadi Sekda dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo nomor  90/TPA tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Pemerintahan Aceh. 


Tancap Gas

Setelah dilantik, Taqwallah langsung 'tancap gas'. Ia langsung 'membereskan' sejumlah pekerjaan rumah Pemerintah Aceh, salah satunya meningkatkan kualitas lingkungan kerja ASN. Ia berharap, melalui suasana lingkungan kerja yang bersih, asri, dan hijau akan menciptakan kenyamanan bagi pegawai sehingga berdampak bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keinginan Sekda Aceh itu dikenal dengan program BEREH. Program ini merupakan singkatan dari gerakan bersih, rapi, estetis dan hijau yang digulirkan Pemerintah Aceh dilingkungan kantor pemerintahan, sarana ibadah, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan. 

Menindaklanjuti program tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Banda Aceh pun berbenah. Kebersihan dan keindahan lingkungan kerja menjadi atensi utama para pegawai. Meja kerja yang sebelumnya tanpa alas, kini dibubuhi dengan kaca yang harus dijaga tanpa boleh 'dihinggapi' debu secuilpun. Kebersihan ruangan kerja semakin asri dan hijau setelah sepotong pot bunga kecil 'diwajibkan' bertengger di sudut meja kerja. 

Bukan hanya itu, pria yang dikenal tegas dan detil itu juga mengintruksikan para ASN untuk selalu menjaga kebersihan dilingkungan kerjanya, tidak boleh ada kertas yang tidak penting 'menghiasi' meja kerja. Ya, sedetil itu.

"Itu kertas apa? Kalau tidak perlu buang saja di tong sampah," cecar Taqwallah kepada salah seorang ASN saat sidak program BEREH disalah satu SKPA...

Program BEREH pun kian berkembang. Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan menciptakan rasa nyaman dilingkungan kerja itu pun diintruksikan dapat dilaksanakan ditataran Pemerintah Kabupaten/kota. 


Permintaan Penundaan Kegiatan

Namun, tidak semua sesuatu yang diharapkan bisa berjalan sempurna. Ibarat pepatah 'tiada gading yang tak retak', begitu juga dengan program BEREH. Awal Desember 2019 lalu, publik dikejutkan dengan permintaan penundaan sejumlah daerah atas kunjungan Taqwallah untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa dan program BEREH. Tercatat, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Tenggara, dan Simeulu telah menyampaikan permohonan penundaan kegiatan itu.

Permintaan yang diinterpretasikan sebagai penolakan oleh publik itu pertama sekali dilakukan oleh Kabupaten Aceh Besar. Surat permohonan penundaan terhadap kunjungan Sekda Aceh itu pun beredar luas di media sosial.

Dalam surat 410/5031/2019 tanggal 4 Desember 2019 itu Bupati Aceh Besar, H Mawardi Ali menolak kunjungan Sekda Aceh untuk evaluasi pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh yang dilakukan di kabupaten setempat. 

Dalam surat itu Mawardi Ali menyampaikan pihaknya menghadapi kendala dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan evaluasi pengelolaan penggunaan Dana Desa di kabupaten karena ketiadaan anggaran untuk program dimaksud. 

"Kami menghadapi kendala dalam memfasilitasi kegiatan dimaksud dikarenakan tidak tersedianya dana untuk kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Desa dan tempat yang dapat menampung lebih dari 2.000 orang," sebut Mawardi Ali dalam surat itu.

Setali tiga uang, ketiadaan anggaran menjadi alibi bagi Kabupaten Aceh Tenggara menolak kehadiran Taqwallah.

Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim menyebutkan Pemkab Aceh Tenggara tidak bisa mengfasilitasi acara kunjungan evaluasi pengelolaan dana desa dan gerakan BEREH di Aceh Tenggara yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2019 dikarenakan tidak tersedia dana untuk kegiatan itu. 

"Kami mengharapkan kepada bapak agar dapat menyampaikan permintaan resmi ke Pemkab Aceh Tenggara sebelum penetapan APBK, agar kegiatan kunjungan evaluasi dana desa dan gerakan BEREH atau kegiatan lainnya di Aceh Tenggara dapat dianggarkan di dalam APBK Aceh Tenggara," tulis Raidin Pinim, seperti yang telah ditulis media ini pada Minggu, (15/12/2019).

Surat itu sendiri ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara, Inspektur Aceh Tenggara, Kepala BPKD Aceh Tenggara dan Kepala DPMK Aceh Tenggara.

Demikian hal nya dengan Kabupaten Aceh Utara. Bupati Muhammad Thaib melalui surat bernomor 412.25/1819 tanggal 3 Desember 2019 juga menolak kunjungan Taqwallah dengan nada yang sama.

Dalam surat itu disebutkan pada prinsipnya Kabupaten Aceh Utara menyambut baik rencana kunjungan Sekda Aceh itu. Namun, sambung Muhammad Thaib, mengingat waktu yang sangat sempit dimana Dinas DPMPPKB, para camat, geuchik dan pihak terkait lainnya yang diundang sedang focus pada percepatan realisasi dana desa. Selain itu, Pemkab Aceh Utara merasa kesulitan 'mengorganisir' jumlah undangan sebanyak 2.915 orang karena terkendala dalam hal pembiayaan.

"Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami minta agar kunjungan evaluasi pengelolaan dana desa dan gerakan BEREH untuk Kabupaten Aceh Utara agar dapat ditunda dan dijadwalkan kembali pada tahun 2020, sehingga pembiayaannya juga akan dapat kami alokasikan dalam APBK-Perubahan tahun 2020 nantinya," sebut Muhammad Thaib dalam surat tersebut.

Senada dengan tiga kabupaten sebelum, Pemkab Simeulu juga mengeluhkan tentang waktu yang sempit dan pembiayaan sebagai kendala dalam memfasilitasi rencana kunjungan Taqwallah ke daerah yang dikenal sebagai penghasil lobster itu.

"Berkenaan hal itu kami mengharapkan kiranya kunjungan evaluasi dana desa dan Gerakan BEREH ke Kabupaten Simeulue yang direncanakan pada 14 Desember 2019 dapat ditunda dan dijadwalkan kembali pada tahun 2020, sehingga pembiayaan dapat kami alokasikan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten tahun 2020," tulis Erli Hasim melalui surat bernomor 094/4836/2019, tertanggal 6 Desember 2019.

Istilah 'penolakan' ini dibantah tegas oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani. Pria yang akrab disapa SAG ini meminta publik untuk tidak mengambil kesimpulan tanpa fakta. Menurutnya, tidak ada ada penyebutan penolakan dalam balasan surat para kepala daerah atas agenda Sekda Aceh itu.

"Bukan ditolak, tapi ditunda. Coba sebutkan pada bagian mana dalam penjelasan para kepala daerah itu yang menyebutkan menolak? Janganlah melakukan 'Jump of Conclusion' secara gegabah dan tidak cermat atau lompat pada kesimpulan, bukan berdasarkan fakta dan data. Baca kembali balasan surat bupati itu," tegas SAG kepada Dialeksis.com, Kamis, (19/12/2019).

Apa yang disampaikan oleh SAG dikuatkan oleh 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Azhari. Dirinya membenarkan ada beberapa daerah yang mengirim surat terkait pelaksanaan pertemuan evaluasi dana desa. Namun, menurut Kepala DPMG Aceh itu bukan surat penolakan. 

"Mereka ingin dilaksanakan menurut waktu yang mereka pikirkan lebih cocok. Namun, setelah kita komunikasikan, akhirnya terlaksana dengan skema pertemuan yang paling mungkin untuk dilaksanakan," kata Azhari, seperti yang dikutip dari salah satu portal media online di Aceh.

Ia berujar, sampai saat sudah 21 kabupaten-kota melaksanakan pertemuan evaluasi dana desa yang menghadirkan Sekda Aceh sebagai motivator. 

"Hari ini kami bertolak ke Sabang untuk kegiatan yang sama. Nanti, sepulang dari Sabang, insya Allah kita adakan pertemuan di Aceh Besar, jadwal tentatifnya 23 Desember 2019," tutup Azhari.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Nasrul Rizal mengungkapkan program BEREH merupakan terobosan positif dari seorang Sekda Aceh. Tentunya, tambah dia, tujuannya memperbaiki kondisi dan pelayanan bagi publik/masyarakat.

"Plus dan minusnya tentu ada namun hal positif patut kita apresiasi atas dampak baiknya, sedangkan hal negatifnya untuk memperbaiki atas kelemahan dari program BEREH," ujar Nasrul kepada Dialeksis.com, Kamis, (19/12/2019).

Terpenting, lanjut dia, dampak positif dari kebijakan program BEREH dapat di pertahankan agar keadaan yang berubah menjadi lebih baik dan tetap terjaga.

Meski beberapa daerah meminta kegiatan 'roadshow' ini ditunda, namun Sekda Aceh ini 'keukeuh' jalan terus. 

Dihimpun dari salah satu portal media online, Taqwallah menyampaikan terimakasih atas suksesnya gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) di semua kabupaten/kota. 

Kepada bupati/wali kota dan wakil, Sekda, para camat, Kepala SMA, dan petugas medis masing-masing kabupaten/kota, Sekda Aceh menyampaikan terimakasih karena sudah satu kata dan aksi untuk terus memperbaiki pelayanan publik melalui Gerakan BEREH. 

"Semoga ikhtiar kecil dan melakukan dari yang kecil-kecil sebagaimana anjuran Bapak Plt Gubernur Aceh dapat terus kita lakukan dengan sumberdaya masing-masing yang ada pada kita," kata Sekda Aceh.



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda