Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Stiker Subsidi BBM, Jangan Si Kaya Berdoa Agar Dimiskinkan Tuhan !

Stiker Subsidi BBM, Jangan Si Kaya Berdoa Agar Dimiskinkan Tuhan !

Senin, 24 Agustus 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sadarkah Anda? Stiker di kenderaan tentang subsidi adalah bagian dari harapan dan doa. Bagi si miskin berharap dan berdoa, agar kelak mereka mampu mandiri dan tidak lagi mengharapkan subsidi pemerintah.

Namun bagaimana kalau si kaya( memiliki kemampuan) kemudian dia menempel stiker? Bukankah dia  seperti berdoa agar Tuhan memberikan kemiskinan kepadanya, agar dia dapat menerima subsidi pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Bila si kaya menempel stiker, dia secara terang-terangan menipu Tuhan dan meminta kepada pemberi rejeki, agar dia berhak mendapatkan subsidi pemerintah. Dia sudah berdoa kepada Tuhan, agar dimasukan dalam klasifikasi masyarakat miskin.

Pemda Aceh sudah menabuh genderang perang dengan mereka yang selama ini menikmati subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Bagaikan sang jawara, jurus-jurus andalan diiringi dengan langkah kuncian sudah mulai dipraktekan.

Stiker mulai bertaburan. Setiap kenderaan yang melintas kini sudah mulai nampak stiker dengan tulisan lumanyan besar. Pemilik kenderaan yang masih menempel stiker ini masih berharap subsidi pemerintah, karena mereka tergolong dalam ekonomi yang kurang mampu.

Si kaya harus tahu diri, jangan jatah mereka yang hidup didalam ekonomi susah, ikut mereka nikmati. Si kaya harus mandiri dan membantu negeri ini, mengurangi beban, dengan tidak memakan jatah subsidi yang dikhususkan untuk si miskin.

Pengalaman sebelumnya, pemerintah mampu membuat malu mereka yang kaya, namun mendapatkan bantuan pemerintah (PKH, Bansos, BNT dan lainya. Masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah di rumahnya ditempel stike.

Dampaknya banyak yang keberatan. Namun sebelum ditempel stiker, banyak yang menikmati bantuan pemerintah. Lantas kenapa setelah ditempel stiker dengan label warga miskin, ada yang menolaknya?

Kini persoalan stiker tentang warga miskin diluncurkan Pemda Aceh. Mereka yang kaya tidak berhak mendapatkan subsidi BBM. Mobil yang akan mengisi minyak ke SPBU, sudah jelas yang mana akan mendapatkan subsidi BBM.

Sehubungan dengan hiruk pikuknya persoalan subsidi BBM, Dialeksis.com merangkum berbagai pernyataan dari sejumlah pihak. Mereka bukan hanya mempersoalkan bahasa yang tertera dalam stiker, namun juga memperbincangkan tentang beban negara dalam subsidi.

Pro dan kontra. Beragam statemen bermunculan. Dalam sebuah dinamika, pro dan kontra sangat dibutuhkan untuk mengukur sampai sejauh mana sebuah kebijakan dibutuhkan masyarakat.

Soal Bahasa dan Etika

Kalimat dalam stiker yang ditempel di mobil penerima kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diterbitkan Pemerintah Aceh dinilai tidak beretika dan minim estetika.

Nasri Saputra, salah seorang tokoh pemuda di Aceh Jaya, menilai kalimat dalam stiker yang dikeluarkan pemerintah, tidak mencerminkan sikap pemerintah yang profesional dan berkarakter.

"Aceh kehilangan ahli bahasa, maka jangan heran ketika Aceh kehilangan kendali, Aceh juga akan kehilangan marwah," kata Nasri kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2020).

Nasri memberikan penilaian bahasa yang dipergunakan pemerintah dalam kalimat stiker itu, bukanlah bahasa bermarwah dan mendidik. Coba simak kalimatnya, "Bukan untuk masyarakat yang pura-pura tidak mampu. Ada juga kalimat “Subsidi untuk Rakyat Bukan untuk Para Penimbun yang Jahat".

Nasri Saputra menilai, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 504/9186 Tahun 2020 tentang stiker BBM Bersubsidi merupakan sebuah kekonyolan Pemerintah Aceh secara logika, terkesan Pemerintah Aceh tidak memiliki nalar.

"Logikanya dimana, syarat mendapat BBM (premium/solar) bersubsidi salah satunya adalah masyarakat kurang mampu (miskin). Apakah mereka yang sedang bereuforia memiliki mobil disebut miskin di negeri kita,” tanya Nasri.

Padahal logika kita berkata orang miskin tidak mampu membeli mobil. Aceh hebat kehilangan logika, jadi hebatnya dimana. Ia juga mengajak Pemerintah Aceh dalam melahirkan kebijakan memiliki nalar dan pertimbangan logika.

Soal etika dalam bahasa yang digunakan pemerintah dalam stiker ini juga dikritisi anggota DPRA. T. Irwan Djohan menilai, gagasan pemasangan stiker untuk mendapatkan BBM bersubsidi terkesan merendahkan dan mempermalukan.

Namun dia mengakui mendukung gagasan yang diberikan oleh pemerintah tentang penggunaan stiker BBM bersubsidi. Itu gagasan yang baik, jika memang kegunaan stiker digunakan untuk menentukan siapa yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Namun yang saya kritisi itu kalimat atau bahasa yang digunakan dalam stiker tersebut, kenapa terkesan mempermalukan, merendahkan, memojokkan," kata Irwan Djohan saat dihubungi dialeksis.com, Minggu (23/8/2020). 

Menurutnya itu bukan levelnya pemerintah untuk menggunakan bahasa-bahasa yang terkesan tidak baik seperti itu. "Rakyat yang nyinyir ke pemerintah itu hal yang biasa. Tapi kalau pemerintah yang nyinyir kepada rakyat itu saya kira sudah aneh," ujarnya. 

Stiker yang ditempelkan tidak masalah untuk menggunakan bBBM bersubsidi. Tetapi tidak perlu harus menggunakan kalimat seakan-akan yang menggunakan BBM bersubsidi itu orang-orang yang tidak mampu.

"Kalau menggunakan kalimat seperti itu, terkesan pemerintah menghakimi atau memvonis pengguna BBM bersubsidi itu adalah orang yang pura-pura tidak mampu," sebutnya.

Dari sekian persen pengguna BBM bersubsidi itu orang dari kalangan yang mampu, wajar mereka mengunakan subsidi. Tetapi kalimat yang digunakan di stiker itu terkesan seluruh pengguna BBM bersubsidi itu adalah orang yang pura-pura tidak mampu, penipu.

Menurut Irwan T. Djohan, rakyat Aceh sudah bertahun-tahun menunggu pemerintah harus transparan dalam penggunaan aset baik rumah dinas maupun mobil dinas. Namun pemerintah tidak berani untuk memulai dari kalangannya sendiri.

"Kalau pemerintah mau memberi contoh yang baik, selain membuat stiker di rumah dinas, juga menempelkan stiker di mobil dinasnya. Namun pemerintah menempel stiker di mobil rakyat untuk penggunaan BBM bersudsidi. Tapi untuk dikalangan pemerintah sendiri kapan ditempel stiker," tanya anggota dewan ini.

Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengetuk hati nurani soal subsidi BBM, datangnya dari H. Sudirman yang akrab dengan sapaan Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Dia mendukung kebijakan pemerintah soal stiker ini.

Namun Haji Uma mengingatkan, jangan nanti kendaraan yang sudah ditempel stiker tidak dapat mengisi premium bersubsidi, karena ketersedian premium tidak mencukupi di SPBU. Demikian dengan solar, jangan sempat pihak SPBU tidak mampu memenuhinya.

Selain itu, Haji Uma juga mempersoalkan keberanian pemerintah dalam menempel stiker bertuliskan, kenderaan dinas. Selama ini mobil dinas Pemerintah Aceh sering digunakan untuk keperluan pribadi di luar kepentingan rakyat. Platnya ditukar dari warna merah ke hitam.

Haji Uma berharap, pemerintah jangan hanya menertibkan kecurangan oleh sebagian masyarakat dalam penggunaan BBM subsidi. Pemerintah juga harus berani menertibkan kecurangan yang dilakukan oleh pengguna kenderaan dinas. Karena kenderaan itu dibeli dengan uang rakyat.

Subsidi dan Beban Negara

 Ratnalia dari Jaringan Survey Inisiatif (JSI) menilai, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap tahun jumlahnya semakin besar. Semakin memberatkan negara, untuk itu pemerintah telah melalukan berbagai upaya untuk mengendalikanya.

Upaya pengendalianya menurut Ratnalia antara lain dilakukan dengan melarang seluruh kendaraan/mobil dinas pemerintah, kendaraan milik BUMN/BUMD menggunakan BBM bersubsidi.

Selain itu, beberapa bulan yang lalu, pemilik kendaraan pribadi antri di SPBU untuk dipasang RFID (Radio Frequuency Identification) guna pengendalian pemakaian BBM bersubsidi. Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan melarang SPBU tertentu untuk tidak menjual BBM jenis solar pada waktu jam tertentu.

Walau pemerintah sudah menerapkan pengendalian BBM, namun belum sepenuhnya mempertimbangkan asas keadilan, sehingga kurang efiktif dalam pelaksanaanya. BBM bersubsidi sebaiknya diberikan kepada mereka yang membutuhkan agar memenuhi asas keadailan.

Untuk memenuhi asas keadilan, BBM bersubsidi sebaiknya diberikan kepada masyarakat yang tingkat perekonomiannya masih memerlukan bantuan/dorongan. Menurutnya, ada beberapa konsentrasi yang perlu dilakukan dalam Penerapan BBM subsidi.

Seperti, motor tempel milik nelayan, mobil milik UKM, mobil milik koperasi, mobil dengan cilinder kecil dan lainnya. Para penumpang angkutan umum akan menikmati dampak langsung BBM bersubsidi dengan cara membayar ongkos/biaya angkutan yang lebih murah.

Sasaran penerima BBM bersubsidi ini setiap tahun bisa dikaji/dikurangi sehingga beberapa tahun kemudian sudah tidak ada lagi penerima BBM bersubsidi.

Penerima BBM bersubsidi diberikan/ditempel stiker besar-besar. Contohnya, “Mobil ini menggunakan BBM Bersubsidi”. Penerima BBM bersubsidi sebagai penerima manfaat akan mempertahankan stiker tersebut. Selain itu, sebagai kontrol masyarakat, apakah kendaraan tersebut sesuai dengan ketetapan penerima BBM bersubsidi.

Soal penyaluran, menurutnya, BBM bersubsidi sebaiknya terpisah dengan penyaluran BBM non subsidi. Walau berada dalam satu area. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyaluran BBM bersubsidi dan demi kenyamanan pengguna BBM non subsidi.

Selain itu harus juga ada kajian yang mendalam dalam menetapkan jenis kenderaan, tahun, agar mereka mendapatkan BBM bersubsidi, semuanya ada klasifikasinya, sebut Ratnalia.

156 Ribu Stiker 

Surat edaran Gubernur Aceh no. 540/9186 tahun 2020 tentang program stikering pada kendaraan, sebagai strategi untuk penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran.

Pemerintah Aceh sudah mengambil kebijakan tentang mobil yang boleh mengisi BBM bersubsidi. Kenderaan ini harus ditempel stiker yang sudah diformat bahasanya. Untuk tahap pertama dipasang 156 ribu stiker selama 7 hari.

Setelah tujuh hari, pengguna kendaraan yang ingin mengisi BBM subsidi wajib mencetak sendiri stiker," kata Branch Menager PT Pertamina (Persero) Banda Aceh, Ferry Pasalini dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2020).

Ferry berharap masyarakat Aceh tidak menempel stiker ketika mengisi BBM lalu melepas kembali setelah keluar SPBU. Meskipun ada, pemilik mobil tersebut harus mencetak lebih banyak stiker.

"Program 'Stiker BBM Bersubsidi tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," jelasnya.

Berapa jumlah stiker, apakah dibatasi? Pemasangan stiker BMM bersubsidi tidak ada batasan. Siapa pun bisa memasangkan stiker itu kecuali pada mobil dinas pemerintah, mobil TNI dan Polri. Hal tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

“Pemasangan stiker tersebut tidak ada pembatasan untuk kendaraan ini untuk kendaraan itu. Kecuali yang dilarang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seperti mobil dinas pemerintah, mobil TNI dan Polri,” kata Kepala Dinas Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur.

Menurut Ir. Mahdinur, sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun bisa memasangkan stiker dikenderaanya. Bila bersedia silakan meminta kepada petugas SPBU untuk dipasangkan stiker BMM bersubsidi di mobil.

“Sesuai dengan aturan , siapa saja yang bersedia dipasangkan stiker akan dipasangkan,” jelas Mahdinur. Namun setelah tujuh hari masa sosialisasi, walau semua warga bebas memasang stiker, bila ada yang mau mendapatkan stiker, bisa dicetak dipercetakan, setelah pihak SPBU memberikan barcode.

Namun yang perlu diingat, sebut Mahdinur, model stiker tidak boleh diubah-ubah. Harus sama seperti yang diedarkan sebelumnya oleh pemerintah. Pemasangan stiker bersubsidi itu tidak menggunakan anggaran daerah. Semuanya difasilitasi oleh Pertamina,” ujarnya.

Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Pertamina, sebelumnya sudah pernah mengedarkan stiker tentang subsidi BBM. Bahasanya santun, namun ditanggapi dingin oleh masyarakat. Kali ini pemerintah mencoba dengan bahasa yang sedikit “menantang”, ternyata banyak memberikan reaksi.

Bagaimana sebaiknya? 

Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan, intinya siapapun berhak memasang stiker untuk mendapatkan subsidi BBM. Namun, alangkah bijaknya bila Pemerintah Aceh yang sudah “memanaskan” negeri ini dengan stiker subsidi BBM, melakukan kajian yang lebih mendalam.

Apakah tidak sebaiknya dilakukan kajian yang mendalam hingga diambil satu keputusan, sehingga khusus untuk mobil misalnya, akan ada ketentuan untuk mobil tertentu dan tahun pembuatan mobilnya, yang akan mendapat subsidi BBM.

Ketika sudah ada ketentuan tentang jenis mobil, selinder, tahun pembuatan, yang berhak mendapatkan subsidi BBM, pemerintah Aceh dapat bekerja sama dengan Pertamina untuk melaksanakanya di lapangan. Aceh dapat dijadikan sebagai pilot project. dalam penerapan subsidi BBM.

Aceh dikenal berbudaya dan Islami, walau harus diakui karakter masyarakatnya keras dan tegas. Kebijakan pemerintah untuk meringankan beban negara dalam soal subsidi BBM, kiranya mendapat tempat di relung hati masyarakat.

Masyarakat harus mengedapankan hati nuraninya dalam mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah. Sudah selayaknya mereka yang memiliki kemampuan, meringankan beban negara dengan cara tidak mengambil hak untuk masyarakat miskin.

Stiker yang Anda tempel di kenderaan Anda adalah bagian dari doa, bagian dari harapan. Si miskin akan berdoa semoga dia terbebas dari prediket miskin dan tidak lagi mengharapkan subsidi dari negara.

Lantas bila sikaya menempel stiker, seolah olah dia miskin dan berhak mendapatkan subsidi BBM, bukankah itu bagian dari doa? Secara tidak langsung dia berdoa agar sang pencipta memiskinya, agar dia berhak mendapatkan subsidi negara. Pergunakan hati kita. Negeri ini membutuhkan manusia yang mengandalkan nurani. (Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda