Beranda / Dialog / Kritikan Memajukan Untuk BPMA, Apa Saja?

Kritikan Memajukan Untuk BPMA, Apa Saja?

Jum`at, 03 Januari 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Andy Arfah 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dibentuk guna mengawal pengambilan sumber daya alam minyak dan gas di Aceh.

Minyak dan Gas milik negara ini yang berada wilayah Aceh bisa memberi manfaat bagi masyarakat Aceh.

BPMA sudah berusia hampir dua ini masih jauh dari haparan masyarakat Aceh. Mereka menata manajemen dan memperkuat lembaga.

Harapan masyarakat Aceh pada BPMA bisa memberikan warna positif bagi investor agar mau menanam modal di Aceh. Sehingga melahirkan kesejahteraan dan terbentuk lapangan kerja baru di Aceh.

Berikut pentikan wawancara wartawan Dialeksis.com dengan Andy Arfah Profesional Migas asal Aceh yang berkarier di salah satu Multi National Oil Company sebagai Senior Upstream Business Planning and Decision Analyst. 

Bagaimana menurut Anda keberadaan pengelolaan sumber daya Migas di Aceh?

Lahir Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ini buah perjuangan panjang, Aceh harusnya menjadi semacam proyek percontohan dalam pengelolaan Migas nasional, di mana daerah diberikan kemandirian untuk mengelola SDA nya. 

Ini kesempatan yang sangat bagus bagi Aceh, sistemnya harus dikelola dengan baik dan harus fokus, misalnya terkait perizinan investasi bisa disederhanakan jangan terlalu banyak aturan. Intinya aturan itu jangan sampai menghambat investasi. BPMA bisa mengadvokasi ini untuk mempercepat penyelesaian izin.

Bagaimana menurut Anda kondisi investasi dunia Migas saat ini?

Investasi di Migas itu sifatnya global, dengan dana yang terbatas dan beberapa portfolio yang ada, investor tentu akan memilih untuk berinvestasi di tempat yang lebih ‘nyaman’ dan memberikan imbalan hasil yang baik bagi investor.

Mencermati perkembangaan BPMA saat ini, apa yang Anda fahami?

Terkait BPMA, PP Migas disahkan Mei 2015, kemudian 2016 BPMA mulai diinisiasi. 2016 hingga akhir 2018 BPMA walaupun sudah memiliki Kepala saat itu masih belum memiliki kelengkapan organisasi, baru hingga akhir 2018 beberapa pegawai direkrut dan efektif bekerja, dari sisi ‘usia’ lembaga ini masih cukup muda.

Keberadaan BPMA apa sudah sesuai dengan harapan masyarakat Aceh?

Tentu masyarakat Aceh menaruh harapan besar pada lembaga BPMA ini, kita ingin lembaga ini mengelola migas Aceh dengan baik, sehingga keuntangannya bisa dinikmati juga oleh masyarakat Aceh.

Saya kira dengan masa belum sampai dua tahun BPMA sudah cukup banyak capaian positif yang dilakukan. Walaupun masih banyak masalah dihadapi di internal yang tidak sesuai ekspektasi masyarakat Aceh. Itulah tantangan yang harus dijawab BPMA dengan membuktikan kinerjanya yang membuahkan hasil yang baik.

Dari sisi internal sendiri?

Dari sisi Organisasi, saya kira dengan sudah ditunjuk kepala definitive akan banyak hal yang bisa beliau benahi dengan kewenangan yang dimiliki.

Kalau kita lihat sejarahnya, ketika berdiri BPMA punya kepala definitif tapi tidak punya kelengkapan organisasi, kemudian cukup lama juga dijabat oleh plt kepala hingga terbentuk organisasi, saat itu tentu kewenangan terbatas, nah baru beberapa bulan ini BPMA secara kelembagaan menjadi utuh.  

Kita lihat lah dalam ke depan ini, semoga banyak hal positif dalam memacu kinerja.

Bagaimana seharusnya pengelolaan BPMA agar memberikan kinerja yang optimal serta menguntungkan pendapatan daerah Aceh ?

Tugas BPMA ini pada dasarnya cukup berat, idealnya harus bisa berperan seimbang, antara menjaga kepentingan masyarakat dan juga menjaga kepentingan investor. 

BPMA harus bisa membantu investor untuk merasa lebih ‘nyaman’ dan percaya menanamkan modal di Aceh, juga memastikan semua operasi Migas comply dengan aturan-aturan yang ada. 

Di sisinlain BPMA juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh. 

Namun saya percaya hal tersebut bisa dilakukan, karena dua hal itu bisa berjalan beriringan, bukan suatu yang menjadi dikotomi.

Ke depan apa yang harus dilakukan BPMA?

Migas butuh investasi yang relatif besar agar produksi bisa bertambah dengan penemuan cadangan-cadangan baru. Tentunya dengan meningkatnya produksi maka impactnya adalah bagi hasil yang lebih besar bagi daerah, yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tanpa investasi, terutama eksplorasi, maka secara alamiah produksi makin menurun.

Dampaknya?

Impactnya dana bagi hasil Migas akan turun juga. 

Nah tadi disinggung dana bagi hasil, bentuk seperti apa?  

Dana bagi hasil variablenya ada tiga, produksi, biaya, dan harga minyak. Produksi dan biaya adalah sesuatu yang bisa kita ‘kontrol’. Sementar harga minyak variable yang sulit untuk kita kontrol.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda