2 Hacker Iran diburu AS
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Washington - Dua hacker atau peretas komputer asal Iran dijatuhi hukuman oleh Depertemen Kehakiman Amerika pemerasan jutaan dolar dengan target kantor pemerintah, kota dan bisnis
Faramarz Shahi Savandi, 34, dan Mohammad Mehdi Shah Mansouri, 27, dikutip dari APNews dituduh menciptakan ransomware yang dikenal sebagai SamSam yang mengenkripsi data pada komputer lebih dari 200 korban, termasuk kota Atlanta dan Newark, New Jersey.
Mulai Januari 2016, kedua peretas mampu mengeksploitasi kelemahan keamanan komputer yang yang tersambung dengan internet, mendapatkan akses ke komputer korban dan menginstal ransomware secara jarak jauh, kata jaksa.
Para peretas kemudian akan diduga mengenkripsi file di komputer dan menuntut korban membayar tebusan dalam bitcoin agar data mereka tidak dikunci.
Para peretas, yang tidak diyakini terkait dengan pemerintah Iran, mampu menghasilkan sekitar $ 6 juta dan menyebabkan para korban skema kehilangan lebih dari $ 30 juta, kata jaksa.
Korban lainnya termasuk Departemen Transportasi Colorado, Pelabuhan San Diego dan enam perusahaan perawatan kesehatan di seluruh AS, menurut Departemen Kehakiman.
"SamSam ransomware adalah eskalasi cybercrime yang berbahaya," kata Craig Carpenito, pengacara AS untuk New Jersey, di mana dakwaan Rabu disegel. "Ini adalah jenis cybercriminal baru. Uang bukan satu-satunya tujuan mereka. Mereka berusaha merusak institusi kami dan infrastruktur penting kami. "
Departemen Kehakiman tidak merincikan pemerintahnya membayar tebusan. Atlanta Journal-Constitution melaporkan pada April 2018 bahwa Atlanta menandatangani kontrak darurat senilai $ 2,7 juta untuk membantu memulihkan jaringan komputer kota setelah serangan itu.
Skema peretasan itu canggih bukan hanya karena menargetkan institusi publik tetapi karena peretas menargetkan entitas setelah jam kerja dan menggunakan server berbasis Eropa untuk meluncurkan serangan jarak jauh, kata Carpenito.
Kedua peretas itu hingga kini buron dan masih di buru oleh Amerika, keduanya di yakini berada di Iran.
Meskipun AS tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Iran, Departemen Kehakiman menyatakan keyakinannya bahwa kedua peretas itu suatu hari nanti akan menghadapi bagian dalam ruang sidang AS.
"Keadilan Amerika memiliki lengan panjang dan kami akan menunggu dan akhirnya kami yakin bahwa kami akan membawa para pelaku ini ke dalam tahanan," kata Wakil Jaksa Agung Rod Rosentein.