2000 Anak Terpisah dari Orang Tua terkait Kebijakan Imigrasi Trump
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Hampir 2000 anak telah dipisahkan dengan orang tua mereka selama enam periode dari April hingga Mei 2018, sebagai dampak dari kebijakan imigran ilegal yang keras oleh pemerintahan Donald Trump dengan memberlakukan toleransi nol untuk imigran ilegal.
Menurut juru bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri urusan pengawasan perbatasan, Sabtu, 16 Juni 2018, ada 1.995 anak terpisah dari 1.940 orang dewasa, seperti dikutip dari Time.com, 16 Juni 2018.
Angka ini merepresentasikan keluarga-keluarga yang terpisah karena masuk Amerika Serikat secara ilegal, pelanggaran aturan imigrasi, kemungkinan tindakan kriminal yang dilakuan orang tua, dan sejumlah kasus di mana aparat tidak dapat memverifikasi hubungan kekeluargaan mereka.
Jaksa Agung Jeff Sessions mengumumkan pada awal Mei lalu bahwa aparatnya akan memisahkan orang tua dengan anak mereka yang tertangkap masuk secara ilegal di perbatasan. Pemisahan itu dilakuan selama orang tua mereka menjalani pemeriksaan.
Saat orang tua mereka ditahan, anak-anak yang tidak dituntut, dipisahkan dan tetap ditempatkan di fasilitas khusus remaja tanpa ada kejelasan proses reunifikasi dengan orang tua mereka.
Sebagai perbandingan, di masa lalu, keluarga yang menghadapi masalah seperti ini akan dikenai proses deportasi sipil, bukan dituntut sebagai kriminal.
Kebijakan imigrasi Trump yang kontroversial telah meledakkan amarah pekan ini. Bahkan tokoh-tokoh agama termasuk uskup gereja Katolik menyebut kebijakan imigrasi yang memisahkan keluarga sebagai tidak bermoral.
Bahkan mantan Ibu negara Laura Bush angkat bicara mengkritik kebijakan imigran gelap Trump. "Kebijakan toleransi nol ini kejam. Ini tidak bermoral. Ini menghancurkan hati saya," kata Laura Bush, istri presiden George W. Bush seperti dikutip dari CNN, 18 Juni 2018. (Tempo)